Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gempa
124 Rumah Rusak Akibat Gempa 5,9 SR di Malang
Tuesday 09 Jul 2013 09:24:30
 

Letak Pusat Gempa Malang (Jatim).(Foto: Ist)
 
JAWA TIMUR, Berita HUKUM - Gempa 5,9 SR di 112 KM Tenggara Malang, Jawa Timur pada Senin (8/7) pukul 09:13:39 WIB, di kedalaman 10 KM ternyata memberikan dampak kerusakan rumah dan bangunan di daerah selatan Malang.

BPBD Kab. Malang telah menerjunkan 4 tim reaksi cepat untuk melakukan pendataan dampak gempa. Total ada 124 rumah rusak yang meliputi 11 rumah rusak berat, 18 rumah rusak sedang, dan 95 rumah rusak ringan di 5 kecamatan.

Kerusakan rumah tersebut terdapat di:

1. Kec. Dampit (2 unit rumah rusak ringan)
2. Kec. Ampel Gading (2 rusak ringan)
3. Kec. Tirto Mulyo (2 rusak berat, 2 rusak sedang, 9 rusak ringan)
4. Kec. Gedangan (1 rusak berat)
5. Kec. Sumber Manjing Wetan (8 rusak berat, 16 rusak sedang, 52 rusak ringan)

Terdapat 1 orang korban patah tulang, akibat lari dari rumah dan terjatuh.

Saat ini korban telah dibawa ke Puskesmas terdekat dan dirujuk ke RS. Bala Keselametan-Turen. Korban berdomisili di Dusun Tugu Sari RT 01 RW 01 Desa Bumi Rejo Kec Dampit, Malang.

Upaya yang telah dilakukan:

- Masyarakat bersama Muspika bergotong-royong membenahi rumah-rumah terdampak
- Untuk pengungsian saat ini korban yang kehilangan tempat tinggalnya, mengungsi di kerabat atau tetangga terdekat
- BPBD Malang telah membagikan paket sembako kepada keluarga yang terdampak rusak Berat, dan saat ini untuk keluarga terdampak akan segera didistribusikan kembali untuk yang belum mendapatkan paket sembako.
- Pendataan masih dilakukan

Masyarakat dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terkait terjadinya gempa dengan magnitude yang cukup besar, seperti di Aceh 6,2 SR, Pagai Selatan 6,1 SR dan Malang 5,9 SR. Gempa bersifat mendadak dan tidak dapat diprediksikan.

Saat merasakan gempa segera keluar dari rumah dan mencari tempat yang aman. Jika di pantai segera mencari tempat yang tinggi dan aman.(bhc/rat)



 
   Berita Terkait > Gempa
 
  Gempa Mematikan 7,8 SR di Turki dan Suriah, Total Korban Meninggal Sedikitnya 3.500 Orang
  Team AREA DPD Bekasi Peduli Kirim Bantuan ke Lokasi Gempa Bumi Cianjur
  6 Orang Meninggal dalam Gempa Magnitudo 6,1 Mengguncang Malang
  Sebanyak 42 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa 6,2 SR di Sulawesi Barat
  Konsisten Dampingi Lombok, Wujud Ta'awun MDMC dan LazisMu untuk Negeri
 
ads1

  Berita Utama
Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2