Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Razia Preman
112 Preman Terjaring Operasi Sikat Jaya Polres Metro Jakarta Selatan
Thursday 13 Dec 2012 23:28:56
 

Preman yang berhasil diamankan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Operasi Kepolisian Sikat Jaya 2012 yang dilaksanakan selama dua pekan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 135 preman. Mereka ditangkap dari beberapa titik keramaian di kawasan Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Hermawan, Kamis (13/12) mengatakan, "para pelaku terjaring operasi khusus premanisme dan kejahatan jalanan bersandikan Operasi Sikat Jaya 2012 yang dilaksanakan sejak tanggal 1-12 Desember kemarin. Para pelaku diamankan di tempat-tempat keramaian seperti stasiun, terminal, pasar dan lainnya," ujarnya.

Hasil operasi terjaring 135 tersangka dari 85 kasus premanisme dan penyakit masyarakat, dimana 19 kasus merupakan target operasi (TO) dan 66 lainnya merupakan kasus non TO. Dari penangkapan 135 tersangka itu, 23 orang merupakan TO dan 112 orang non TO.

AKBP Hermawan menambahkan, "para pelaku terindikasi melakukan aksi premanisme seperti pemalakan, pemerasan dan kedapatan membawa senjata tajam. Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah senjata tajam sebagai barang bukti," tambahnya.(mbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Razia Preman
 
  Dua Orang Diduga Geng 'The Panther', Polres Gorontalo Kota Amankan 6 Pemuda
  Polisi Menangkap Hercules Jadi Aktor Utama Pengrusakan dan Pendudukan Lahan
  Kombes Hengki: Polisi Menangkap 23 Preman pada 2 Lokasi di Kalideres
  Polres Metro Jakbar Tingkatkan Kemampuan Tim Pemburu Preman (TPP)
  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap 12 Kasus Premanisme, Tersangka 30 Orang
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2