Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Nasional Aceh
100 Bacaleg Partai Nasional Aceh Diseleksi
Thursday 11 Apr 2013 00:31:27
 

Peserta Bacaleg Partai Nasional Aceh saat akan mengikuti ujian seleksi, Rabu (10/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
LANGSA, Berita HUKUM - Sebanyak 100 bakal calon legislatif mengikuti ujian seleksi untuk Pemilu 2014. Seleksi tersebut dilaksanakan oleh Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Aceh Kota Langsa dan Aceh Tamiang.

Ujian seleksi ini dilaksanakan selama dua hari kedepan mulai tanggal 10-11 April 2013 yang bertempat di kantor PNA Langsa, dengan menghadirkan 5 orang Dosen Perguruan Tinggi Universitas Samudera (Unsam) Langsa serta melibatkan unsur Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) setempat.

Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat PNA, M. Jully Fuady, saat dibincangi pewarta BeritaHUKUM.com, Rabu (10/4) menyebutkan, materi yang diujikan yaitu penilaian kapasitas, elektabilitas dan integritas setiap Baleg PNA yang akan didaftarkan ke KPU untuk mengikuti Pemilu 2014 mendatang.

Diharapkan para kader PNA kedepan mampu bertanggungjawab, serta memberikan perubahan yang lebih baik kepada masyarakat khususnya Kota Langsa dan Aceh Timur.

Menurutnya, kerjasama dengan perguruan tinggi dan tokoh ulama tersebut bukan pada masa seleksi bacaleg saja. Akan tetapi PNA kedepannya siap bersinergi dalam bidang apapun, baik masukan dan kritikan konstruktif assesment sosial politik.

Terutama dalam menyusun program-program politik yang mampu menyentuh persoalan mendasar masayarakat dan juga untuk pengembangan dan penguatan Partai Nasional Aceh, tutup Ketua DPP PNA, Jully Fuadi yang didampingi Ketua DPW PNA Kota Langsa, Bachtiar Saleh dan Ketua DPW PNA Aceh Tamiang, Murtala.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Partai Nasional Aceh
 
  PNA Siap Melawan Premanisme Politik
  Pembunuhan Kader PNA Mengisyaratkan Perang Saudara Sudah Dimulai
  100 Bacaleg Partai Nasional Aceh Diseleksi
  Irwandi Yusuf: Ada Banyak Hal Untuk Membangun Aceh Lebih Maju
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2