Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Opini Hukum    
Ahok
10 Kegagalan-kegagalan Ahok Gubernur DKI Jakarta
2016-05-28 14:02:47
 

Ilustrasi. Tampak Berbagai aksi demo masyarakat DKI Jakarta dari berbagai elemen dan Ormas di berbagai tempat yang terus saja melakukan Demo rakyat anti Ahok.(Foto: BH/mnd)
 
Oleh: Muchtar Effendi Harahap

PEMERINTAH DKI Jakarta dipimpin semula Gubernur Jokowi dan Wagub Ahok hasil Pilkada 2012. Pada 2014 dilaksanakan Pilpres, Jokowi sebagai Capres berhasil memenangkan pertarungan. Ahok tetap sebagai Wagub. Pada 2015, Ahok dikukuhkan sebagai Gubernur DKI, pengganti Jokowi.

Pada 2017 akan diselenggarakan Pilkada DKI Jakarta. Ahok menyatakan diri akan menjadi Cagub. Ahok "Ambisius" dan punya motip kekuasaan berlebihan. Ingin mempertahankan kekuasaan sekalipun berbagai komponen rakyat DKI menentang dan menolaknya. Hampir setiap minggu aksi demo rakyat anti Ahok muncul di DKI.

Memiliki motip kekuasaan berlebihan adalah hak Ahok. Namun, sebagian rakyat menilai Ahok telah gagal urus pemerintahan dan rakyat DKI. Ahok tidak mampu sebagai Gubernur. Prestasi sangat rendah, kinerja sangat buruk dan rapor merah, dari kegagalan ke kegagalan. Jika Ahok lanjut jadi Gubernur, kondisi sosial ekonomi rakyat DKI dan pembangunan pasti semakin merosot.

Standar penilaian kegagalan Ahok, dapat digunakan (1) Janji-Janji Kampanye Pasangan Jokowi dan Ahok dalam Pilkada 2012; dan, (2). Perda No. 2/2012 tentang RPJMD Provinsi DKI Jakarta 2013-2017.

Apa indikator kegagalan Ahok?

1. Rakyat DKI nganggur kian banyak.
2. Rakyat DKI miskin kian banyak.
3. Kesenjangan golongan kaya dan miskin melebar.
4. Pertumbuhan ekonomi DKI terus menurun.
5. DKI gagal meraih penghargaan "Adipura".
6. Lalu lintas kota DKI paling "macet" se dunia.
7. Jumlah titik "Banjir" belum berkurang signifikan.
8. Realisasi Anggaran Belanja rendah.
9. Pembangunan Infrastruktur Terhenti.
10. Kualitas Manajemen dan Perlindungan Asset Pemprov DKI rendah.

KESIMPULAN: Sungguh Ahok telah gagal urus pemerintahan dan rakyat DKI. Tidak layak untuk terus sebagai Gubernur. Jika masih dipertahankan, kondisi sosial ekonomi rakyat dan pemerintahan DKI akan terus merosot dari hari ke hari.

Pendukung "buta" Ahok acapkali klaim, Ahok telah berhasil !. Tapi tiada data, fakta dan angka. Hanya klaim fiksi dan buta terhadap "realitas obyektif" DKI Jakarta. Klaim berhasil hanya di media massa tertentu pendukung "buta" Ahok. Guna "pencitraan" dan menutup-nutupi kegagalan-kegagalan Ahok. Bagaikan pepatah, "Tong Kosong Nyaring Bunyinya".

Penulis adalah Pengamat Politik dan Ketua Network For South East Asian Studies (NSEAS).(meh/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Ahok
 
  Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok Sudah Keluar Bebas dari Rutan Mako Brimob
  Ditertawai Adiknya Ahok, Sam Aliano: Harapan Veronika Tan Jadi Ibu Negara
  Mako, Ahok dan Teroris
  Terkait Kewarganegaraan Ayah Ahok, Inilah Tanggapan Yusril Atas Surat Terbuka Adik Ahok
  'Ahok Masih di Rutan Mako Brimob karena Kedekatannya dengan Jokowi'
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2