Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    

10 Anggota DPR Dilaporkan Terlibat Percaloan Anggaran
Friday 30 Sep 2011 21:23:41
 

Deklarator P2MA Zainal Bintang (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pembukaan Pos Pengaduan Praktik Mafia Anggaran (P2MA), ternyata mendapat respon positif dari masyarakat. Baru beberapa waktu dibuka, ternyata sudah puluhan pengaduan masuk yang memberitahukan praktik mafia anggaran yang dilakukan sejumlah anggota DPR. Hal ini dapat dikatakan bahwa masyarakat sudah muak dengan praktik percaloan anggaran tersebut.

“Sejak posko dibuka, telah menerima kurang lebih 20 pengaduan dugaan praktik mafia/calo anggaran yang dilakukan sepuluh anggota DPR, termasuk anggota banggar. Kebanyakan laporan berasal dari daerah Indonesia Timur. Laporan tersebut terkait permainan calo anggaran dalam berbagai proyek di wilayah Indonesia Timur,” kata deklarator P2MA Zainal Bintang di Jakarta, Jumat (30/9).

Posko itu sendiri, diprakarsai Wakil Ketua DPD La Ode Ida dan politikus senior Partai Golkar Zainal Bintang. Kantor posko terletak di Lantai 8 Gedung Nusantara III DPR. Gedung ini merupakan tempat para pimpinan DPR, DPD, dan MPR berkantor.

Zainal menjelaskan, 10 anggota DPR tersebut dilaporkan, karena telah diberi fee hingga 7 persen oleh pengusaha atau pemerintah daerah, namun anggaran yang dijanjikan tidak kunjung cair. Kebanyakan anggota tersebut bermain anggaran di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan beberapa provinsi di kawasan Indonesia Timur. Total proyek yang diadukan ke posko mencapai Rp 30 miliar.

"Para pelapor itu rata-ratamenyebutkan, para calo anggaran itu mendapatkan fee hingga 7 persen dari rencana angaran proyek tersbut. Mereka membayar duluan, karena dijamin proyek akan terlaksana. Komitmen ini biasanya terjadi, di saat anggota DPR bersangkutan pulang ke dapilnya masing-masing," jelas dia.

Sementara itu, tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang staf Sekretariat Banggar DPR. Ia diduga mengetahui surat masuk dan keluar, karena bertugas mengurus administrasi badan tersebut. Ia dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).(mic/rob/spr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2