JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah akan menaikkan mandatori pencampuran Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel ke dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi dari 7,5% menjadi 10%.
Direktur Bioenergi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, kenaikan mandatori tersebut diharapkan akan meningkatkan target penyerapan biodiesel di dalam negeri, sebagaimana dilansir Eenergi Today.
"Jika sebelumnya ditargetkan hanya 700 ribu kiloliter, maka dengan kenaikan ini, kami optimistis menembus 1 juta kiloliter," ujar, Dadan, di Jakarta, Rabu (8/5).
Ia menjelaskan, sampai April 2013, penyerapan biodiesel subsidi sudah sekitar 200 ribu kiloliter (kl) atau rata-rata 55 ribu kiloliter (kl) per bulan. Selain itu, pihaknya juga akan memasukkan kenaikan mandatori tersebut ke dalam pembahasan APBN-Perubahan 2013 dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sedangkan, APBN 2013 alokasi subsidi biodiesel maksimal Rp3000 per liter. Meski, dalam pelaksanaannya hanya terealisasi rata-rata Rp1500 per liter. Dadan mengungkapkan, mandatori biodiesel subsidi 10% tersebut lebih cepat dari target sesuai Permen ESDM No 32 Tahun 2008 mulai 2015.
Selain peningkatan mandatori, kenaikan penyerapan biodiesel subsidi juga karena perluasan pemakaian dari sebelumnya hanya Jawa dan Sumatera menjadi ditambah Kalimantan dan Sulawesi.(bhc/et/rat)
|