Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Miras
Minum Obat Campur Miras, Heather Locklear Masuk RS
Saturday 14 Jan 2012 02:16:11
 

Heather Locklear (Foto: People.com)
 
Bintang serial televisi Melrose Place, Heather Locklear dilarikan ke rumah sakit. Kejadian ini berlangsung pada Rabu (14/1) sore lalu waktu setempat.

Dilaporkan UsWeekly, Jumat (13/1), juru bicara kepolisian wilayah Ventura County, California, Amerika Serikat, menyatakan bahwa ada seorang pasien dilarikan ke bagian dawat darurat di RS Los Robles pada Rabu sore. Ternyata pasien yang dimaksud adalah Heather Locklear.

Sumber-sumber di kepolisian mengatakan kepada TMZ, Locklear (50), masuk rumah sakit karena mengonsumsi obat-obatan dokter dengan minuman beralkohol. Adiknya menelepon paramedis yang kemudian diputuskan ia harus dirawat.

Locklear dalam keadaan sadar saat masuk rumah sakit. Saat ini ia tengah menjalani perawatan intensif. Kini, ia sudah membaik dan dokter mengatakan kemungkinan besok ia sudah bisa keluar dari rumah sakit.

Locklear, yang belum lama ini putus tunangan dari Jack Wagner, terlihat ceria saat nonton pertandingan Los Angeles Lakers di Staples Center pada Selasa kemarin.(tbc/sya)



 
   Berita Terkait > Miras
 
  Legislator Sebut Qanun Dapat Dijadikan Referensi Penyusunan RUU Larangan Minol
  BAPERA Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Minta Pemilik Holywings Diperiksa
  12 Outlet Ditemukan Pelanggaran, Anies Baswedan Cabut Izin Usaha Holywings di Jakarta
  Rugikan Anak Bangsa, MUI Minta Permendag 20/2021 Impor Minuman Alkohol Dibatalkan
  Baleg Bahas Pokok-pokok Pengaturan Minuman Beralkohol
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2