Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Korupsi Modal Airlines
Mantan Bupati Nias Jadi Tersangka Korupsi Riau Airlines
Thursday 06 Dec 2012 07:58:29
 

Ilustrasi. British Aerospace BAe Avro 146 Riau Airlines (Foto: Istimewa)
 
NIAS, Berita HUKUM - Kepolisian Resor Nias menetapkan mantan Bupati Nias Binahati B Baeha sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyertaan modal pemerintah daerah ke maskapai Riau Airlines sebesar Rp 6 miliar.

Sebelumnya, Binahati B Baeha telah ditetapkan sebagai terpidana dalam kasus korupsi bantuan bencana alam tsunami dan gempa Nias pada 2011, dengan vonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta. Binahati juga diwajibkan mengganti kerugian Negara sebesar Rp.2.644.500.000.

Kepala Kepolisian Resor Nias Ajun Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto, mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas dugaan korupsi Riau Airlines ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Riau Airlines tinggal pemberkasan. Sementara tersangkanya Binahati, dan tidak perlu ditahan, karena dia (Binahati) sudah jadi napi,” kata Mardiaz melalui pesan pendek, Selasa (4/12).

Selain kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Nias Binahati B Baeha, Penyidik Unit III Tipikor Polres Nias juga menangani sejumlah kasus korupsi yakni, Pembangunan Gedung Kantor Bappeda Kabupaten Nias Barat tahun 2010 dengan tersangka BCFG (PPK) dan SG (rekanan), pengadaan mobil dinas Pemko Gunungsitoli, dan pertapakan lahan kantor bupati Nias.

Kordinator Investigasi Masyarakat Nias Anti Korupsi (Maniak) Santerrel PM. Hulu, yang diminta tanggapannya mengapresiasikan keseriusan Polres Nias dalam mengungkap kasus-kasus korupsi di Kepulauan Nias, “Salut kepada Kapolres Nias dan jajarannya yang telah menetapkan tersangka sejumlah kasus korupsi di Nias. Saya imbau kepada masyarakat agar mengawal proses penyelidikan dan penyidikan hingga pengadilan,” ujar Santerrel dalam sebuah wawancara melalui telepon seluler, Rabu (5/12).(bhc/rhl/rt)



 
   Berita Terkait > Korupsi Modal Airlines
 
  Mantan Bupati Nias Jadi Tersangka Korupsi Riau Airlines
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2