Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Wisma Atlet
Kubu Rosa Laporkan Menteri Minta Fee ke KPK
Thursday 23 Feb 2012 18:04:09
 

Ahmad Rifai (Foto: Wartacamel.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang alias Rosa Manulang, Ahmad Rifai menepati janjinya untuk melaporkan dugaan seorang menteri yang meminta fee proyek sebesar delapan persen dari kliennya itu. Laporan ini disampaikan langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rifai yang tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/2) itu, mengklaim membawa bukti-bukti yang harus dilanjuti institusi penegak hukum tersebut. “Saya akan mendampingi Bu Rosa untuk laporan adanya dugaan pidana korupsi. Saya bawa bukti bahwa Bu Rosa sebagai warga negara yang punya kesadaran untuk laporkan adanya tindak pidana,” kata dia kepada wartawan.

Namun, pengacara Rosa Manulang ini, masih menutup rapat bibirnya terkait laporan adanya menteri yang meminta fee sebesar delapan persen dari PT Permai Group itu. Bahkan, ia juga enggan menyebutkan bukti apa saja yang telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Bukti-buktinya sudah di KPK. Silakan tanya kepada KPK," ujar dia.

Ketika didesak siapakah sosok menteri yang dilaporkannya itu, Rifai tetap berteka-teki. Menurut dia, satu di antara menteri yang dimaksudkannya itu hadir menjadi saksi di Pengadilan Tipikor. "Kasus itu yang kemarin adalah satu di antaranya telah menjadi saksi di Tipikor," kata dia kembali tak mau menyebutkannya secara jelas.

Sebelumnya, dalam pekan ini Pengadilan Tipikor menghadirkan dua menteri untuk dijadikan saksi atas dua perkara berbeda. Menteri pertama yang hadir di pengadilan khusus kasus korupsi ini, yakni Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) dan Menpora Andi Mallarangeng untuk kasus suap wisma atlet SEA Games XXVI/2011.(dbs/spr)



 
   Berita Terkait > Kasus Wisma Atlet
 
  Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
  Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
  Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
  Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
  KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2