Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pariwisata
Kepulauan Nias Berbenah Jadi Ikon Pariwisata
Wednesday 27 Mar 2013 17:30:16
 

Lompat Batu Ikon Wisata Nias (Foto ; Ist)
 
NIAS, Berita HUKUM - Kepulauan Nias terus berbenah untuk menjadi tujuan wisata. Dengan potensi alam dan keunikan budaya yang ada, wilayah paling barat Provinsi Sumatera Utara ini menargetkan menjadi ikon baru pariwisata setelah Bali, Bunaken, dan Raja Ampat.

Koordinator Forum Pariwisata Kepulauan Nias (FPKN), Mario HS. Hulu didampingi Sekretaris FPKN Michael Zalukhu, di Jakarta, Sabtu (23/3), mengungkapkan, dalam waktu dekat akan menginisiasi terbentuknya badan kerjasama pariwisata atau Nias Tourism Board dengan pemerintah daerah setempat.
“Potensi yang ada belum dikelola maksimal. Rekan-rekan dari kementerian dan pelaku usaha pariwisata siap membantu menjadikan Kepulauan Nias jadi ikon baru dunia pariwisata. ” ujarnya.

Menurut Mario, yang juga Project Direktor Festival Tano Niha, dari tahun ke tahun jumlah wisatawan yang berkunjung ke Nias terus meningkat. Namun pengelolaan dan pelayanan jasa pariwisata masih sangat tradisional. Masyarakat harus diberi pemahaman bahwa pariwisata merupakan bisnis yang menjanjikan.

Gandeng Pemerintah dan pelaku usaha pariwisata
Kehadiran Forum Pariwisata Kepulauan Nias yang belum lama terbentuk mendapat sambutan cukup baik oleh pemerintah, dan pelaku usaha pariwisata. Kepala Dinas Parbudpor Kota Gunungsitoli, Pintar Zebua, mengungkapkan, pemerintah kota siap menjadi mitra dalam pengembangan pariwisata dan budaya,” Inisiatif dari FPKN menjadi modal pemerintah daerah membangkitkan pariwisata di Kepulauan Nias,” ujarnya.

Hal senada juga dikatakan Kepala Dinas Parbudpor Kabupaten Nias, Baziduhu Zebua, yang berharap kehadiran FPKN dapat memberikan masukan dan dorongan kepada seluruh pemerintah daerah di Kepulauan Nias dalam memajukan dunia pariwisata,” Pembentukan badan kerja sama pariwisata salah satu opsi penting yang diperlukan untuk mengembangkan potensi pariwisata,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sepanjang tahun 2013 sejumlah kegiatan promosi daerah akan dilaksanakan antara lain: Bawomataluo Expo pada bulan Juni di Kabupaten Nias Selatan, Pagelaran Seni Budaya “Semalam di Tano Niha” di Anjungan Kabupaten Nias di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta pada tanggal 20 April, Pagelaran Seni dan Budaya Kota Gunungsitoli pada September di Kota Gunungsitoli, dan Festival Tano Niha 2014 pada bulan Desember di Kepulauan Nias. (bhc/rio/rat)



 
   Berita Terkait > Pariwisata
 
  Penurunan Pariwisata di Bali Berdampak Besar Terhadap Ekonomi Masyarakat
  Maksimalkan Potensi Pariwisata, Komisi IV DPRD Kaltim Studi Banding ke Jawa Barat
  Pak Jokowi, Pariwisata Indonesia Juga Semakin Gak Beres Nih
  Sensasi Menjelajah Lautan dengan De' Kartini
  Menpar Memberikan Penghargaan Uang Tunai Jutaan Rupiah dalam APWI 2018
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2