Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Reshuffle
Istana: Reshuffle, Bisa Saja 2 Pekan
Tuesday 20 Sep 2011 20:13:06
 

Istana Merdeka (Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Isu perombakan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, terus menguat. Buktinya Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha tak menampik wacana perombakan kabinet (reshuffle) yang akan segera dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). “ Ada rencana dan tinggal tunggu tanggal mainnya.” Katanya, di kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (20/9).

Tetapi, saat ditanya, kapan Presiden akan me-reshuffle menteri-menteri kabinet Indonesia Bersatu jilid II, Julian mengatakan, hanya Presiden yang tahu. " Kalo masalah kapan, hanya Presiden yang tahu. Bisa dua minggu mendatang, bisa tahun depan, bisa dua setengah tahun ke depan. Kan belum ada yang tahu." jawabnya.

Di lain kesempatan, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparingga juga mengungkapkan hal yang sama bahwa reshuffle tengah dalam proses. Dan kebijakan ini diambil bukan karena desakan publik atau mengikuti hasil survei. Melainkan karena keinginan mempercepat perubahan. ”Kata kuncinya adalah akselerasi. Yang dilakukan bukan hanya menggeser atau menggusur orang, namun juga membawa serta cara pandang baru, komitmen baru, semangat baru, dan orientasi baru,” ujarnya.

Daniel melanjutkan, pergantian tersebut tak bersifat personal karena semuanya berurusan dengan masa depan bangsa. Dia juga mengimbau tak perlu ada kehebohan apalagi keonaran. Karena kesuksesan akselerasi ditentukan oleh tindakan cepat dan sigap.

Untuk itu, semua jajaran kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diminta meningkatkan kinerja dan kerja samanya. ”Apa yang dicanangkan dalam tiga tahun ke depan semata untuk bangsa ini. Bukan untuk pencitraan atau legacy sekalipun. Biarlah Presiden dan Wakil Presiden mengambil waktu terbaiknya untuk menjawab itu. Tentu the sooner the better, tapi apa artinya menunggu dua tiga minggu untuk sesuatu yang telah ditunggu satu tahun sebelumnya oleh publik,” lanjutnya. (rep/riz)



 
   Berita Terkait > Reshuffle
 
  Presiden Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Indonesia Maju
  Jika Reshuffle Acuannya Kontroversi, Tiga Menteri Ini Layak Diganti
  Bongkar Pasang Menteri Kabinet Jangan Sampai Timbulkan Polemik
  Azis Syamsuddin Berharap Sosok Muda yang Matang dalam Kabinet
  Indonesia Butuh Sosok Abdul Mu'ti
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2