JAKARTA, Berita HUKUM - Ikatan Wartawan Online (IWO) akan melaporkan, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik ke Mabes Polri terkait pernyataannya bahwa media online adalah media yang tidak jelas.
Menurut Ketua Umum IWO, Kresna Budhi Candra sebagai pejabat publik. Seharusnya politisi dari Partai Demokrat ini tidak membuat pernyataan seperti itu. "Karena Media online muncul, sebab kemajuan teknologi atas dasar itulah media online berdiri. Bahkan, media cetak, televisi dan radio memiliki media online juga," ujarnya seperti dikutip dari pers rilisnya yang diterima BeritaHUKUM.com, Minggu (14/7).
Apalagi, Jero merasa bahwa media online seperti halnya surat kaleng. Padahal, ungkap Budhi sebuah media online mempunyai badan hukum. "Yang berbentuk perusahaan/PT mencantumkan boks redaksi yang berisi penanggung jawab/pemimpin redaksi, nama redaktur, nama wartawan, nomor telepon yang bisa dihubungi dan alamat kantor media online," jelasnya.
Untuk itulah, Iya sebagai pimpinan dari salah satu media online nasional menuntut Jero Wacik untuk meminta maaf kepada seluruh media online di Indonesia.
"Lalu meralat pernyataannya terkait penghinaan terhadap media online di Indonesia," ungkapnya.
Meski demikian, Budhi juga mengakui dengan berat hati pihaknya akan membawa permasalaan itu ke ranah hukum dengan cara melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada hari Senin 15 Juli 2013 pukul 10.00 WIB.
"Dengan dugaan pelanggaran terhadap pasal-pasal seperti yang diatur dalam KUHP yang terkait dengan penghinaan, pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan," katanya.
Sebagai efek jera, agar tidak lahir 'Jero Wacik' lainnya yang bebas melanggar peraturan perundangan dan peradaban.(bhc/sya) |