JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam rangka mencegah kerugian negara dari sektor hulu migas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan pertemuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antarlembaga dan kementerian terkait pengelolaan hulu migas. Lembaga tersebut adalah Direktorat Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM; Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan; BP Migas; dan BPKP. Rapat koordinasi yang merupakan tindak lanjut rapat sebelumnya (10/7) ini berlangsung pada Selasa (17/6) di gedung KPK, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja mengatakan bahwa kegiatan sinergi antarlembaga yang telah dihasilkan memberikan dampak yang signifikan dalam penyelamatan dan pencegahan kerugian keuangan negara. Selain itu, sinergi ini dapat menghasilkan capaian yang optimal di masa yang akan datang berupa pencegahan kerugian keuangan negara dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor migas. “Harapannya dapat menuju kemandirian dan kedaulatan negara di sektor migas,” ujar Adnan.
Namun demikian, menurut Adnan, masih terdapat beberapa permasalahan terkait dengan penyelamatan keuangan negara yang masih harus diselesaikan, di antaranya terkait peran masing-masing instansi dalam hal optimalisasi penerimaan negara dari sektor migas; keandalan dan keakurasian data lifting; permasalahan cost recovery, khususnya terkait implementasi PP 79 Tahun 2010; kepatuhan kewajiban perpajakan; mekanisme perencanaan dan pengendalian sektor migas yang terintegrasi; dan isu ketahanan energi.
Untuk itu, lanjutnya, rapat koordinasi dan sinergi ini menghasilkan mekanisme dan kesepakatan dalam hal manajemen pengelolaan sumber daya alam, khususnya sektor hulu migas, yang transparan dan akuntabel. “Tidak kalah penting membangun sistem pengawasan agar potensi fraud dapat dihindari,” tambah Adnan yang dirilis pada kpk.go.id.
Adnan menambahkan, ke depannya pembentukan sistem fraud control dalam konteks pengawasan dalam upaya mencegah kerugian keuangan negara di sektor migas merupakan bentuk sinergi selanjutnya. Kegiatan diarahkan pada pertukaran informasi, koordinasi sikap unsur pengawasan dalam konteks migas, dan pendalaman informasi yang berpotensi tindak pidana korupsi.(kpk/bhc/sya) |