JAKARTA, Berita HUKUM - Profesi guru di Indonesia memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam mendidik para siswa untuk memiliki dan memahami nilai-nilai Pancasila. Terlebih, guru mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan ujung tombak pengajaran terhadap nilai-nilai tersebut. Namun, di balik tanggung jawab yang tidak ringan ini, profesi guru memiliki konsekuensi yang juga tidak ringan. Seorang guru, terutama guru PKn harus memiliki moralitas dan profesionalitas Pancasila, agar setiap ucapan dan perbuatan tiada lain kecuali merupakan wujud pengamalan Pancasila.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Studi Pancasila (PSP) Universitas Gajah Mada (UGM), Prof. Dr. Sudjito di hadapan 150 orang guru PKn dari berbagai sekolah di Indonesia pada acara Pendidikan Hak Konstitusional Warga Negara Bagi Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Berprestasi tahun 2014, berlangsung pada Kamis (27/11) malam, di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK, Cisarua, Bogor.
Saat memaparkan materi “Implementasi dan Aktualisasi Pancasila Dalam Pendidikan”, guru besar Fakultas Hukum UGM tersebut menegaskan, Pancasila sebagai paradigma ilmu, di dalamnya terkandung nilai kebenaran. Agar keyakinan tentang nilai kebenaran tersebut tetap terjaga kemurniannya dan tidak terkontaminasi dengan pemahaman lain yang berseberangan maka para guru dituntut menjadi ilmuwan yang memahami secara menyeluruh dan utuh nilai-nilai kebenaran yang terkait dalam Pancasila.
Menutup penatarannya, Sudjito menyampaikan, semestinya saat ini para guru, generasi muda, dan peserta didik perlu memahami dan mengkaji peristiwa-peristiwa buruk pada masa lalu, agar perjalanan bangsa tidak mengulang-ulang kesalahan yang sama. “Guru, generasi muda, peserta didik sekarang juga perlu bersikap kritis dan progresif menghadapi keadaan, jangan tidak pernah peduli atau masa bodoh terhadap permasalahan negara,” pungkas Sudjito.(mk/panji/bhc/sya) |