Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
PT KAI
'Crane' Jatuh di Jatinegara Timpa Pekerja, 4 Orang Tewas
2018-02-05 06:47:41
 

Ilustrasi. Proyek pembangunan jalur Kereta Api.(Foto: BH /coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - 'Crane' yang mengangkat beton dalam proyek jalur ganda kereta di kawasan Matraman, Jatinegara Jakarta Timur, Minggu, roboh dan menimpa pekerja.

Informasi yang diperoleh dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyebutkan 4 orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka ringan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu sekitar pukul 05.00 WIB saat proses pengangkatan beton.

Diduga karena posisi tidak sesuai crane roboh dan menimpa para pekerja yang tengah membangun jalur ganda kereta tersebut.

Saat ini masih terus dilakukan evakuasi dan petugas masih melakukan penjagaan.

Di lokasi kejadian juga terlihat dipasang garis polisi. Aparat kepolisian juga tengah melakukan olah kejadian tempat perkara.

Kondisi cuaca di lokasi juga gerimis dan diketahui sejak dini hari sejumlah wilayah Jakarta termasuk Jakarta Timur diguyur hujan.

Kecelakaan kerja sebelumnya juga terjadi pada proyek konstruksi di Jakarta yaitu box girder LRT (Light Rail Transit) di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur, roboh pada Senin (22/1/) dini hari.

Berikut identitas korban meninggal dunia:

1. Jaenudin, 44, warga Dusun Pakis II RT 02/07, Tanjung Pakis, Karawang mengalami luka di kepala.

2. Dami Prasetyo, 25, warga Kwarakan Wetan Rt 03/01 Kel. Kendalrejo Kab. Purworejo dalam kejadian tersebut dilaporkan keadaan badan hancur.

3. Jana Sutisna, 44, warga Kampung Cikadu RT 3/13, Ciburui, Bandung Barat mengalami luka di kepala.

4. Joni, 34, yang belum ditemukan identitasnya mengalami luka di kepala, serta tangan kiri dan kanan patah.(dp/Antara/bh/sya)



 
   Berita Terkait > PT KAI
 
  KAI Akan Laporkan dan Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrak KRL
  KAI Layani Tes PCR Selama Nataru, Tarifnya Rp195.000 di 17 Stasiun
  Mulai Besok Jalur 10 Stasiun Kereta Manggarai Bakal Ditutup Selama 45 Hari
  Pemerintah Cabut Subsidi untuk 5 Kereta Api Ekonomi, Ini Daftarnya
  PT KAI DAOP 1 Jakarta Siap Melayani Angkutan Nataru 2018/2019
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2