JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi unjukrasa dilakukan dibawah naungan Aliansi masyarakat Sipil yang menuntut agar Tolak Hukuman Mati, para aksi ini pada sikapnya untuk terus memperjuangkan menghentikan hukuman mati. Selain berimplikasi luas terhadap hubungan internasional Indonesia, karena mengingkari subtansi dalam ICCPR. Indonesia termasuk salah satu negara anggota PBB yang telah meratifikasi, dan mereka menuding politik hukuman mati ini juga hanya menjadi politik pencitraan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Ahmad Fanani, divisi jaringan dan komunikasi Setara Institute mengatakan pada pewarta BeritaHUKUM, berbagai resiko yang akan dialami negara dalam hal hukuman mati tersebut ialah seperti, pengucilan Indonesia di treaty body ICPPR.
"Indonesia akan mengalami hambatan dalam meraih dukungan dalam upaya reformasi dewan keamanan (DK) PBB dan, kebijakan Eksekusi mati kontraproduktif terhadap pemberantasan narkoba, karena negara maju menjadi tidak simpati dengan Indonesia," ujar Ahmad Fanani, saat disela-sela aksi unjuk rasa yang berlangsung didepan Istana Negara Presiden Republik Indonesia di Jakarta pada, Selasa (28/4).
Indonesia, lanjutnya, sebagai kekuatan demokrasi baru yang dielu-elukan untuk dapat memiliki peran lebih besar dalam urusan-urusan HAM global, tercoreng, dan pelaksanaan eksekusi mati akan menghambat pencapaian salah satu prioritas kebijakan luar negeri dibawah kepeminpinan Presiden Jokowi.
"Biarkan panas jadi saksi hidup kita, dalam memperjuangkan hak-hak buruh migrant yang terancam mati," teriaknya, saat berorasi didepan para demonstran di siang terik matahari.
Aksi unjukrasa yang berlangsung didepan Istana Negara, berlangsung dengan kondusif dan aman, serta mendapatkan pengawalan dari beberapa aparat Kepolisian saja. Pantauan pewarta, para aksi juga memampangkan spanduk-spanduk dan selebaran mengatasnamakan berbagai organisasi diantaranya; Jaringan ParaLegal Indonesia, YLBHI, KontraS, SIAP, Pusat Bantuan Hukum TKI yang bertuliskan diantara; 'Tolak Hukuman Mati', 'Hukuman Mati Pencitraan Jokowi', dan 'Hukuman Mati Indonesia Tidak Dijalan Yang Benar' lalu 'Jokowi Hukuman Mati Berani, Berantas Korupsi Letoy' dan sebagainya.(bh/bar) |