Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pancasila
#KamiIndonesia, Ketua MPR: Jangan Ada Lagi Yang Merasa Paling Pancasila!
2017-12-17 07:42:54
 

 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Ketua MPR Zulkifli Hasan bersama ribuan mahasiswa dari seluruh Indonesia dan tokoh tokoh intelektual muda meluncurkan gerakan #KamiIndonesia di Yogyakarta, Sabtu (16/12).

"Gerakan #KamiIndonesia ini merupakan penegasan bahwa tak boleh ada lagi yang merasa paling Pancasila. Ini gerakan untuk merangkul semua perbedaan jadi harmoni, bukan saling caci," jelas pria yang akrab disapa Zulhasan ini.

Zulhasan menekankan pentingnya Pancasila menjadi ideologi bangsa yang menjadi jembatan pemersatu, bukan tembok pemisah.

"Mari menyusun narasi kebangsaan tentang Kami dan Kita. Bukan malah sibuk membedakan Saya Pancasila dan kamu bukan Pancasila hanya karena beda pilihan dalam Pilkada," kata Ketua Umum PAN itu.

CEO Gerakan Kami Indonesia yang juga Anggota DPD RI Asri Anas menyebut kehadiran Ketua MPR menjadi simbol penting merawat keberagaman

"Bang Zulhasan sudah buktikan bisa, mau dan berani untuk berdiri di atas semua golongan. Beliau teladan bagi anak anak muda di Gerakan Kami Indonesia untuk menjadi pemersatu, bukan pemisah anak bangsa," tegasnya.

Hadir dalam deklarasi gerakan #KamiIndonesia tersebut antara lain Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM Zainal Arifin Muchtar, Rektor Paramadina Firmanzah, Anggota DPD Asri Anas dan Politisi muda Willy Aditya.(san/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pancasila
 
  Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari
  Syarief Hasan Dukung Penuh Pancasila Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional
  Menerima Pancasila Sebagai Dasar Negara Adalah Keputusan Strategis
  HNW: Pancasila Bukti Kedekatan Hubungan Antara Agama dan Negara
  Pancasila Hadir Karena Kenegarawanan Para Pendiri Bangsa
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2