JAKARTA, Berita HUKUM - Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ membantah isi video kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) Prof Djokosoetono, dengan maksud meluruskan.
"Bantahan ini dimaksudkan untuk meluruskan kisah yang ada, khususnya dari kehidupan Prof Djokosoetono yang dikaitkan dengan PT Blue Bird Taxi. PT Blue Bird Taxi didirikan 6 tahun setelah meninggalnya Prof. Djokosoetono, seorang ilmuwan yang terkenal mempertahankan kejujurannya," ujar Mintarsih kepada wartawan di Jakarta, Jum'at (23/10/2026).
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi menghadirkan Nusantara Explorer, sebuah kereta wisata premium yang lahir dari gagasan sekaligus perintah langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Kehadiran rangkaian kereta ini menjadi langkah baru dalam mengembangkan sektor... Baca Selengkapnya.
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Asianet Media Teknologi (Asianet) menghargai putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Mandau Jaya Kontrindo (Makon). Putusan atas perkara... Baca Selengkapnya.
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) menangkap sebanyak 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Belasan pejabat BNPB yang ditangkap tersebut diantaranya... Baca Selengkapnya.
JAKARTA, Berita HUKUM - Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) Fahd El Fouz A Rafiq cenderung diam seribu bahasa alias tak bergeming saat ditanya menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) yang ketiga kalinya.
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menerima pengaduan warga RW 06 Kebon Sirih, Jakarta Pusat terkait polemik tukar guling atau ruislag Masjid Al Hurriyah dengan lokasi pengganti di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
PT. Zafa Mediatama Indonesia Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359 info@beritahukum.com