Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Demokrat
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
2022-04-19 19:56:05
 

Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mengungkapkan fakta data pembangunan Indonesia secara makro semasa 3 Presiden sebab Pemerintahan Jokowi hanya berhasil membangun jalan tol lebih panjang, namun pembangunan jalan secara keseluruhan jauh lebih pendek dari Presiden 2 sebelumnya.

Faktanya, Presiden Soeharto mampu membangun jalan sepanjang 374.196 km, kemudian Presiden SBY adalah 144.825 km, jauh lebih panjang ketimbang Presiden Jokowi yang hanya mampu membangun jalan pendek sekali 32.492 km.

Pertumbuhan ekonomi, misalkan, rata-rata pertumbuhan ekonomi pada era Presiden Suharto rata 7 % sedangkan Presiden SBY mampu mencapai rata rata 6 persen, sedangkan masa Presiden Jokowi hanya di angka 5 persen. Artinya prestasi Presiden Jokowi tidak lebih baik dari kedua Presiden sebelumnya. Jadi menjadi sangat wajar era Presiden SBY subsidi kebutuhan pokok rakyat lebih besar. Pada APBN-P 2014, Presiden SBY mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp 350,3 T dan non-energi Rp 52,7 T. Sementara era Jokowi, pada APBN 2022, subsidi energi hanya dianggarkan Rp 134 T dan non-energi Rp72,9 T. Ini bukti era SBY negara jauh lebih berpihak dan melindungi rakyatnya.

Menurut Syarief, begitupun dalam hal Income per kapita, laju kenaikan pada era Presiden Jokowi juga sangat lambat. Faktanya, jika pada 2004 pendapatan per kapita Indonesia hanya sebesar US $ 1181,6 , maka di akhir era Presiden SBY pada 2014 naik signifikan US$ 2349.4 menjadi US$ 3531. Bandingkan dengan masa Presiden Jokowi yang hanya naik US$ 818.5 dari US$ 3531 pada 2015 menjadi US$ 4349,5 pada 2021. Data statistik ini membuktikan bahwa tingkat kemakmuran di era Presiden SBY jauh lebih dirasakan Rakyat ketimbang masa Presiden Jokowi.

Belum lagi bicara soal utang. Kementerian Keuangan merilis bahwa Presiden SBY berhasil menurunkan rasio utang terhadap PDB dari 56,5 % pada 2004 menjadi 24,7 % pada 2014, bahkan melunasi Utang ke IMF.

Bandingkan dengan Presiden Jokowi yang justru menumpuk utang yang memberatkan hingga Rp 7.014 Trilliun atau 40,17 % PDB pada 2022.

Angka pengangguran dan kemiskinan di era Presiden Jokowi juga tidak signifikan menurunnya. Presiden SBY mampu menekan angka pengangguran 5.32% dari 11,26 % pada 2005 menjadi 5,94 % pada 2014, sementara di masa Presiden Jokowi kembali naik menjadi 7,07 % pada 2020 dan 6,6 % pada 2021.

Presiden SBY juga berhasil menurunkan tingkat kemiskinan sebesar 5.73% dari 16,69 % pada 2005 turun menjadi 10,96 % pada 2014, sementara Presiden Jokowi hanya mampu menurunkan 1.25 % menjadi 9,71 % pada 2021.

"Presiden Jokowi dan pembantu2 nya masih memiliki waktu agar dapat agar fokus bekerja mengentaskan persoalan pokok dan mendasar rakyat, seperti kenaikan harga sembako, indeks demokrasi yang menurun, penegakan hukum yang terkesan tebang pilih, serta utang negara yang semakin membengkak. Masih ada waktu untuk memperbaiki kualitas ekonomi, pengelolaan Utang, sosial, dan politik kebangsaan yang bergejolak ini. Sungguh kasihan bagi rakyat dan pemerintahan berikutnya yang akan mewarisi segudang persoalan," tutup Menteri Koperasi dan UMKM di era Presiden SBY ini.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Partai Demokrat
 
  Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
  Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
  Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
  Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
ads1

  Berita Utama
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

 

ads2

  Berita Terkini
 
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan

Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun

PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok

KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2