Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kejaksaan Agung
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
2021-11-18 05:49:38
 

Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi didampingi Kepala Kejati Kalbar Masyhudi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi mengapresiasi jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) yang dimahkodai Masyhudi. Karena telah melakukan perubahan untuk mensukseskan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Wakil Jaksa Agung yang juga Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) menilai perubahan yang telah dilakukan, Kejati Kalbar cukup signifikan. Misalnya mulai dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), tujuannya agar masyarakat bisa mengetahui dengan mudah bmengenai penanganan perkara maupun informasi lainnya dengan menggunakan sarana Informasi Teknologi (IT), seperti media center yang berbasis website dengan penguatan peningkatan pada enam area perubahan.

"Saya mengingatkan bahwa membangun integritas, pimpinan tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa dibantu oleh jajarannya, di era sekarang masyarakat sudah semakin melek teknologi," ujar Setia Untung Arimuladi dalam siaran persnya saat berkunjung ke kantor Kejati Kalbar, Rabu (27/11).

Lebih lanjut Setia Untung menghimbau agar para Jaksa dapat lebih meningkatkan ilmu pengetahuan dan wawasannya agar lebih peka, cepat dan sensitive. Oleh karena itu dia mengajak jajaran jaksa di wilayah hukum Kejati Kalbar untuk bersama-sama menjaga dan menjabarkan tujuh program Jaksa Agung dan perintah hariannya sebagai pedoman dan acuan agar bisa bekerja sesuai visi dan misi kejaksaan.

Menurut Setia Untung pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja (satker) di Kejaksaan, harus dicanangankan terlebih dahulu dengan serius agar dapat diwujudkan diperlukan nota kesepahaman dengan melakukan tanda-tangan serta komitmen bersama. Karena jangan sampai hanya sekedar retorika dan seremonial belaka.

*Pembangunan zona integritas harus benar-benar didukung oleh seluruh jajaran, karena dalam membangun integritas pimpinan tidak bisa kerja sendiri tanpa dibantu oleh jajarannya. Apalagi di era sekarang, masyarakat sudah semakin melek, tingkat pengetahuan dan wawasannya lebih luas, sehingga mereka lebih cepat dan sensitive,” jelasnya

Oleh karena itu kata Bapak yang akrap disapa Untung ini, berharap agar dapat bersama-sama menjaga integritas dan jabarkan tujuh program Jaksa Agung serta perintah harian sebagai pedoman dan acuan. Pasalnya, ketika Dia menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Kejaksaan, Dirinya telah berhasil dan sukses meraih predikat WBK dan WBBM

"Agar kita bisa bekerja sesuai dengan harapan visi dan misi kejaksaan," kata pria yang akrab disapa Untung dalam kunjungan kerjanya guna monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan ZI menuju WBK) dan WBBM di wilayah hukum Kejati Kalbar.

Untung pun memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan jajarannya yang telah banyak melakukan perubahan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Perubahan dan Inovasi

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi mengatakan guna mewujudkan pembangunan Zona Integritas, khususnya dalam pelayanan publik jajarannya telah melakukan beberapa perubahan dan inovasi.

Hal itu dibuat Masyhudi sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan kepada masyakat Kalbar, misalnya Kejati Kalbar juga telah melakukan beberapa kegiatan bakti sosial. Seperti melakukan vaksin secara serentak yang diinisiasi Kejati Kalbar dan dilakukan juga oleh Kejari serta Cabjari se-Kalbar guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

Selain itu, imbuh Masyhudi, pihaknya juga telah memberikan bantuan sosial berupa sambal dan obat-obatan kepada masyarakat korban musibah banjir di Kabupaten Sekadau, Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, Sanggau.(bh/ama)



 
   Berita Terkait > Kejaksaan Agung
 
  Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
  Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
  Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
  Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
  Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
ads1

  Berita Utama
Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

 

ads2

  Berita Terkini
 
Diungkap Mintarsih Abdul Latief: Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut!

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Tiga Alasan Kenapa Klaim JRP Bangun Pagar Laut Dinilai tak Logis, dari Mana Duit Nelayan?

Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2