Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
2023-10-27 07:14:25
 

Delapan Partai Politik Koalisi Indonesia Maju Sepakat Pilih Gibran Rakabuming Raka dampingi bakal capres Prabowo Subianto.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua KPK Firli Bahuri telah memberikan keterangan kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pemerasan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/10).

Firli menegaskan kehadirannya sebagai bentuk Esprit de Corps atau semangat juang dan kebersamaan dalam perang badar pemberantasan korupsi bersama Polri.

"Sejarah akan mencatat untuk pertama kali purnawirawan Polri dan sebagai pimpinan KPK, pulang ke rumah besar untuk kerja sama demi Indonesia bebas korupsi. Tanpa drama, kecuali sempat ada penyesuaian proses & prosedur," katanya, melalui keterangan tertulis.

Firli menyampaikan, proses pemeriksaan oleh para penyidik dilakukan dengan sangat profesional.

Mantan Kapolda Sumsel itu merasa tidak mendapat perlakukan khusus apalagi pengistimewaan dari para penyidik. Ia juga mengaku diberi kesempatan untuk beribadah serta menjadi imam salat berjamaah.

"Untuk itu saya menaruh respect atas kerja penyidik. Mereka para penyidik hebat yang dimiliki Polri," tegas Firli.

Ungkap Serangan Balik Koruptor
Lebih jauh, Firli menyampaikan pentingnya sinergi dan orkestrasi dalam memberantas korupsi.

Menurutnya, semua pihak dalam kamar kekuasaan baik legislatif, eksekutif dan yudikatif, APH, Penyelenggara Negara, Aparat Keamanan dan Parpol serta Kementerian/Lembaga wajib melibatkan diri melawan korupsi.

Namun faktanya, sambung Firli, sampai saat ini masih banyak lembaga yang permisif dengan korupsi. Mereka seakan membenarkan korupsi bahkan seolah bersikap damai berdampingan.
Bahkan, tambahnya, amat disayangkan ada pula yang melakukan perlawanan ketika pimpinan lembaganya atau pun oknum penyelenggara negara tersangkut korupsi. "Ini yang kita kenal dengan When the corruptors strike Back," kata dia.

Firli mengungkapkan, para pelaku melakukan serangan balik dengan segala cara seperti perlawanan verbal maupun nonverbal.

Tak jarang serangan itu berlangsung dengan cara kasar dengan maksud mengintimidasi serta berlindung di balik simbol-simbol dan atribut kekuasaannya.

"Lebih aneh lagi When the corruptors strike Back dilakukan terhadap KPK. Mereka sangat leluasa dan bebas. Di situ lah tantangan pemberantasan korupsi sehingga butuh sinergi & orkestrasi," ungkap Firli.

Dia menambahkan, saat ini ada ratusan laporan kasus korupsi di berbagai level penyelenggaraan negara. Laporan itu masih menumpuk di meja KPK serta dipastikan akan diproses.

"Untuk itu, KPK masih harus bekerja keras dengan seluruh keterbatasan dan segala serangan yang terjadi," imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Firli berharap Indonesia dapat belajar dari pemerintah Republik Rakyat China (RRC) yang berhasil membersihkan korupsi dalam waktu 10 tahun.
Pemerintah RRC juga berhasil menjaga pertumbuhan ekonomi tertinggi di dunia, sukses mengatasi kemiskinan dan pengangguran serta membawa rakyat mereka sejahtera.
Keberhasilan tersebut, terang Firli, tidak lain karena adanya komitmen kuat dari presiden RRC serta dukungan penuh segenap pejabat negara serta rakyat RRC untuk membersihkan korupsi. Bahkan pemerintah RRC menyatakan bahwa korupsi adalah musuh bersama pemerintah dan rakyat China.

"Semoga Indonesia suatu saat bebas dari korupsi sehingga korupsi akan menjadi sesuatu masa lalu. Indonesia ke depan harus hidup dalam peradaban dunia yang bersih dari korupsi," pungkasnya.(rls/bh/amp)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2