Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Gerakan Anti Korupsi
UNWCI Puji Pidato Firli di Forum Anti Korupsi Asia Tenggara: Kerja Sama KPK dan FBI Jadi Role Model soal TPPU
2022-09-02 21:03:52
 

Ketua Presedium UN World Citizens' Initiative (UNWCI) Indonesia Campaign, Yudi Syamhudi Suyuti.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Presedium UN World Citizens’ Initiative (UNWCI) Indonesia Campaign, Yudi Syamhudi Suyuti, menilai pidato Ketua KPK Firli Bahuri punya daya tawar cukup kuat dalam forum regional antikorupsi kawasan Asia Tenggara.

Hal itu terlihat dari beberapa poin rekomendasi yang dihasilkan forum tersebut, yakni Recommendations from the Regional Southeast Anti-Corruption Conference for Law Enforcement Professionals in Southeast Asia.

"Tanpa menafikan perwakilan negara lain, juga perwakilan KPK yang terlibat langsung di sana, saya kira hampir semua poin pidato Ketua KPK diakomodir dalam rekomendasi tersebut," kata Yudi, Jum'at (2/9).

Dia mengatakan, setidaknya terdapat dua hal penting yang disampaikan dalam pidato Firli beberapa waktu.

Pertama, mengenai penguatan kerja sama pemberantasan korupsi antar negara di Asia Tenggara. Kedua, soal kerja sama pemulihan aset perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Untuk TPPU, Firli misalnya menekankan kerja sama pertukaran data dan informasi intelijen, termasuk penyelidikan paralel, juga investigasi dan penuntutan lintas yuridiksi. Semuanya masuk ya," ujarnya.

Menurut Yudi, ada satu kelebihan dalam pidato Firli yang sulit dinafikan perwakilan negara lain pada forum tersebut.

Firli, lanjut dia, mendasarkan kerangka pidatonya pada pengalaman faktual keberhasilan KPK dalam kerja sama antar negara.

"Jadi dia berangkat dari best practice yang bisa dijadikan role model kerja sama, misalnya kerja sama KPK dengan FBI dan Departemen Kehakiman AS di mana KPK berhasil selamatkan USD 5,9 juta," ungkap Yudi.

Berangkat dari pengalaman keberhasilan itu, ditambah dengan beberapa data pendukung, ia menyebut pidato Firli mampu meyakinkan peserta dari negara lain.

"Retorikanya juga bagus, mengutip Paus Francis dan Albert Einstein dalam menggugah semua peserta untuk perang bersama melawan korupsi," tandasnya.

Yudi berharap, hasil rekomendasi bisa ditindaklanjuti oleh masing-masing lembaga negara sehingga kerja sama pemberantasan korupsi semakin efektif.

Dengan demikian, sambungnya, kerja pemberantasan korupsi khususnya dalam upaya pengembalian aset negara akan semakin optimal.

"Karena korupsi musuh semua negara, dan asset recovery ini pasti juga jadi kehendak semua negara," pungkasnya.(rls/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Gerakan Anti Korupsi
 
  Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
  Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
  Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
  Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
  MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan

Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun

PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok

KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2