Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Energi Baru Terbarukan
Turunkan Target Bauran EBT, Pemerintah Pesimistis Capai Program 'Net Zero Emission'
2024-01-23 23:58:25
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengkritik langkah Pemerintah yang merevisi Kebijakan Energi Nasional (KEN) tentang target bauran Energi Baru Terbarukan (EBET) menjadi kecil dari sebelumnya.

Diketahui, dalam revisi terbaru, target EBT tahun 2025 hanya 17-19 persen, tahun 2030 sebesar 19-21 persen dan tahun 2035 sebesar 25-25 persen. Padahal melalui Peraturan Presiden Nomor 79 tahun 2014 yang lalu, pemerintah menargetkan bauran EBT di Indonesia mencapai 23 persen di tahun 2025 mendatang.

"Penurunan target bauran EBT ini hanya sekedar kamuflase agar capaian kinerja Pemerintah terkesan berhasil atau setidaknya capaian yang diperoleh tidak terlalu jauh terpaut dengan targetnya," ujar Mulyanto kepada Parlementaria, di Jakarta, Jumat (19/1).

Lebih lanjut, ia menilai langkah revisi kebijakan itu hanya upaya artifisial saja bukan substansial, tidak mencerminkan upaya kerja keras pemerintah. Dengan kata lain, itu upaya yang tidak menarik dan Tidak mendidik. Sehingga sudah tentu pihaknya tidak setuju dengan hal-hal seperti itu. '

Hal tersebut menurutnya juga serupa dengan penurunan target sambungan jargas rumah tangga dari 4 juta Sambungan Rumah (SR) menjadi 2.5 juta SR. Langkah mudah exit strategy mencapai target adalah dengan menurunkan targetnya.

Bahkan menurut Politisi dari Fraksi PKS ini, hal tersebut sebagai sebuah sikap pesimis dari pemerintah yang tidak siap dengan program yang seharusnya dilaksanakan. Target baru yang dicantumkan di KEN tidak sejalan dengan Program Net Zero Emission (NZE) yang ingin dilaksanakan. Target tersebut jauh dari angka yang semestinya bisa direalisasikan.

Oleh karenanya, Mulyanto mendesak Pemerintah mempertahankan target bauran EBT sebelumnya. Pihaknya yakin Pemerintah dapat merealisasikan target tersebut bila program tersebut dilaksanakan secara profesional dan tidak bias kepentingan.

Pasalnya, Letak geografis dan sumber daya alam Indonesia sangat potensial untuk mengembangkan EBT. Sehingga tidak ada alasan untuk mengurangi target yang sudah dibuat sebelumnya.(ayu/rdn/DPR/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Energi Baru Terbarukan
 
  Turunkan Target Bauran EBT, Pemerintah Pesimistis Capai Program 'Net Zero Emission'
  Tak Kunjung Kirim DIM RUU EBET, Mulyanto Nilai Pemerintah Langgar UU P3
  Harus Ada Terobosan Kebijakan Anggaran Guna Perluasan Penggunaan EBT
  RUPTL 2021-2030 Diterbitkan, Porsi Energi Baru Terbarukan Diperbesar
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

Polisi Siber Tangkap Pembobol Sistem Badan Kepegawaian Nasional

Irjen Nico Afinta Resmi Jadi Sekjen Kemenkumham Gantikan Komjen Andap Budhi Revianto

 

ads2

  Berita Terkini
 
10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis

Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim

Polisi Siber Tangkap Pembobol Sistem Badan Kepegawaian Nasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2