Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kasus Century
Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
Friday 29 Aug 2014 11:15:01
 

Ilustrasi. Wakil Ketua DPR RI Sohibul Iman.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Pengawas kasus Bank Century DPR meminta agar Tim Pendukung Pengembalian Aset Bank Century menyerahkan daftar potensi asset baik cash maupun non cash Bank Century yang masih memungkinkan untuk diperoleh dan dirampas Pemerintah Indonesia. Daftar tersebut diharapkan dapat diserahkan kepada DPR paling lambat minggu kedua bulan September yang akan datang.

Demikian kesimpulan Rapat Kerja Timwas Century DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sohibul Iman di Jakarta, Rabu (27/8). Hadir dari Pemerintah Menkumham Amir Syamsudin, Jaksa Agung Basrif Arief, dan wakil dari Mensesneg serta wakil Kementerian Keuangan.

Daftar potensi asset itu kata Sohibul diperlukan Timwas DPR sebagai laporan kinerja sebelum mengakhiri tugasnya pada akhir September mendatang bersamaan dengan berakhirnya DPR periode 2009-2014. “Karena Timwas dulu dibentuk lewat Rapat Paripurna, maka juga akan melaporkan kinerjanya dalam Rapat Paripurna,” jelasnya.

Menjawab pers seusai raker tersebut, Sohibul Iman mengatakan, dari laporan Pemerintah baik di Hongkong atau Jersey kurang lebih asetnya ada 5,9 juta US dolar. Meski sudah ada keputusan di negara yang bersangkutan, tetapi pihak tergugat Hesham Al Waraq dkk itu sedang mengajukan banding maka kasus itu belum selesai.

Sedangkan asset di Eropa, mengutip penjelasan Menkumham bahwa sedang usahakan pengembalian asset sekitar 250 juta US dolar. Tetapi menurut Sohibul, yang mungkin diperkarakan ada sekitar 165 juta US dolar dan sedang diusahakan oleh pemerintah.

Sementara yang di dalam negeri ada yang potensial dan menjadi perdebatan adalah Mal Serpong, konon taksirannya sekitar 600 milliar dan DPR berharap segera dieksekusi. Namun sekarang , menurut Sohibul masih dalam proses pengadilan,kalau selesai dan menang maka menjadi milik kita.

Karena itu lanjutnya, Timwas minta Pemerintah untuk membuat list asset-aset yang sedang diburu statusnya seperti apa sehingga bisa dilihat mana yang sudah positif dan mana yang masih potensial serta mana yang tidak. “Hingga kini kita belum dapat angka pastinya,” kata Sohibul menambahkan.(mp/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2