Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Imigrasi
Timpora Jakarta Utara Tingkatkan Deteksi Dini Keberadaan WNA
2023-09-15 08:01:56
 

Tampak Kepala Kantor Wilayah (KaKanwil) Kementerian Hukum dan HAM Ibnu Chuldun saat membuka rapat serta memberikan paparan dalam rapat Timpora yang digelar Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Jakarta Utara.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Jakarta Utara menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), di eL Royal Hotel, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (12/9).

Rapat tersebut bertajuk "Penguatan Tugas dan Fungsi Timpora Dalam Mendukung Masuknya Investasi Asing di Indonesia Berikut Pengawasannya".

Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah (KaKanwil) Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun dan diikuti sejumlah pejabat instansi pemerintahan terkait.

Dalam sambutanya Ibnu menyampaikan, pelaksanaan Timpora ini memiliki nilai terciptanya koordinasi yang harmonis antar instansi, tukar menukar informasi dan penegakan hukum yang berkaitan dengan orang asing.

“Berdasarkan arahan dari bapak Direktur Jenderal Keimigrasian Silmy Karim, terdapat 2 kebijakan yang telah diterapkan, yaitu Penerbitan Golden Visa dan Penerbitan Second Home Visa,” ungkap Ibnu Chuldun saat membuka rapat tersebut.

Selain menjaga keamanan nasional, lanjut Ibnu Chuldun, Timpora ini juga memiliki manfaat untuk membantu pemerintah dalam mengelola imigrasi dan mengatur kebijakan imigrasi yang lebih efektif.

“Pengawasan orang asing dilakukan dengan menghormati Hak Asasi Manusia, prinsip-prinsip hukum Internasional, serta tanpa diskriminasi ras, agama atau latar belakang lainnya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Jakarta Utara Iyan Sopian Hadi mengatakan, informasi keberadaan orang asing dihimpun secara berkala dari sektor kecamatan, kelurahan, satuan pendidikan, kesehatan, hingga ketenagakerjaan.

"Para lurah, para camat bisa memberikan laporan setiap bulan. Pak Ginanjar selaku Kasudin Dukcapil, selalu memberikan berbagai informasi, termasuk Sudin Pendidikan, kami meminta laporan ketika misalnya tenaga-tenaga pengajar yang menggunakan tenaga orang asing, termasuk Sudin Kesehatan dan Ketenagakerjaan," kata Iyan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Qriz Pratama menuturkan, kegiatan bersama anggota Timpora Jakarta Utara yang melibatkan enam kecamatan dengan total 31 kelurahan, lima Koramil, dan enam Polsek dilaksanakan untuk memperkuat harmonisasi dalam pengawasan orang asing yang akan berinvestasi di Indonesia.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi

Persidangan PKPU Kondotel D'Luxor Bali, Pengacara: Proposal Perdamaian Jauh dari Keinginan Investor

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Diungkap Mintarsih Abdul Latief: Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut!

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2