Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
BEM UI
Taufik Basari Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Kasus Intimidasi terhadap Ketua BEM UI
2023-11-15 06:52:57
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengatakan, kasus intimidasi aparat terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Melki Sedek Huang, harus direspons serius oleh aparat kepolisian.

"Apa yang sedang dialami oleh BEM UI, termasuk ketuanya adalah lonceng bagi demokrasi yang sedang berjalan saat ini. Ketika langkah kritis yang dilakukan berbuah adanya intimidasi, hal itu semakin menunjukan bahwa demokrasi kita sedang terancam," ujar Taufik dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, di Jakarta, Selasa (14/11).

Menurut Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini, kalau tindakan intimidasi seperti itu dibiarkan, akan semakin membuat masyarakat tidak lagi punya harapan terhadap proses demokrasi di Indonesia.

Oleh karena itu, informasi yang disampaikan oleh Melki itu harus ditindaklanjuti secara serius oleh pihak kepolisian dengan mengusut tuntas siapa yang melakukan intimidasi dan mengungkapkannya kepada publik.

"Ini penting untuk menunjukan bahwa aparat penegak hukum tidak membiarkan itu terjadi," kata mantan anggota Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) itu.

Sebaliknya, apabila tidak ada tindakan dari kepolisian maka dapat menimbulkan asumsi negatif, baik kepada aparat penegak hukum mampun pemerintah. Lebih lanjut, ia menegaskan, tidak boleh ada tindakan represif seperti gaya Orde Baru yang gemar membungkang suara-suara kritis.

"Kita harus membuka seluas-luasnya ruang bagi semua pihak yang ingin menyampaikan pendapat kepada publik," jelasnya.

Semua pihak termasuk pemerintah dan aparat harus memberikan peluang dan kesempatan kepada mahasiswa untuk tetap kritis dalam menyampaikan aspirasinya, dan Melki merupakan contoh yang sangat baik bagi kalangan mahasiswa.

“Di tengah banyak kritikan kepada mahasiswa yang dinilai pragmatis, Melki adalah salah satu yang patut diapresiasi dengan gerakan yang ia lakukan sebagai penjaga moral bangsa," imbuhnya.

Taufik Basari juga berharap apa yang disampaikan oleh Melki juga membuka kesemptaan bagi pihak lain atau mahasiswa yang mengalami peristiwa intimidasi dari aparat untuk berbicara, karena kalau diam akan semakin tertindas. "Karena itu, harus bangkit melawan jika ada intimidasi," ujar Taufik.

Untuk menindaklanjuti kasus itu, Komisi III akan menanyakan secara langsung kepada Kapolri dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) nanti. "Kalau nanti ada agenda RDP dengan pihak kepolisian, tentu bisa disampaikan ke Kapolri dan sekaligus meminta tindakan nyata atas kasus itu," terang Taufik.

Sebelumnya, pada Selasa (7/11), Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang, mengungkapkan keluarga dan orang-orang terdekatnya mendapat intimidasi dari aparat. “Ibu saya di rumah didatangi aparat keamanan. Ada dari TNI-Polri menanyakan ke ibu saya, ‘Melki biasa balik ke rumah kapan? Kegiatan Melki di rumah ngapain aja?" ungkap Melki.(ssb/rdn/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

Polisi Siber Tangkap Pembobol Sistem Badan Kepegawaian Nasional

Irjen Nico Afinta Resmi Jadi Sekjen Kemenkumham Gantikan Komjen Andap Budhi Revianto

 

ads2

  Berita Terkini
 
10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis

Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim

Polisi Siber Tangkap Pembobol Sistem Badan Kepegawaian Nasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2