Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Prabowo Subianto
Sinyal Prabowo untuk Siapa, Anies Baswedan, Sandiaga Uno, Atau Rizal Ramli?
2022-06-02 08:49:28
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pertemuan lima jam bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh seolah telah membuat Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto legowo untuk tidak memaksakan diri maju pada Pilpres 2024 mendatang.

Prabowo yang sudah ikut dalam 3 gelaran pilpres terakhir seperti ingin mengambil peran sebagai king maker dengan mengatakan "tidak usah saya" kepada wartawan usai pertemuan tersebut.

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, persamaan dan pertemanan yang lama dengan Surya Paloh, membuat Prabowo memiliki kesamaan komitmen kebangsaan.

Satyo menilai, pertemuan yang berlangsung sekitar lima jam di Nasdem Tower, Jakarta pada Rabu (1/6) dianggap bukan sekadar makan siang atau silaturahmi biasa, melainkan rangkaian safari politik yang dilakukan oleh Prabowo yang telah dilakukan sejak Idulfitri. Di mana, Prabowo telah berkunjung ke pondok-pondok pesantren dan para kyai kharismatik Nahdlatul Ulama (NU).

"Namun sinyal bahwa 'tak harus Prabowo' menjadi sesuatu yang menarik untuk dianalisa, bahwa kapasitasnya untuk menjadi penentu keputusan dan sangat mungkin sebagai agregator terjadinya pusaran koalisi sangat mungkin dilakukan oleh Prabowo," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/6).

Menurut Satyo, jika saja opsi sebagai "king maker" diambil oleh Prabowo dan memberikan legasi calon presiden (capres) potensial kepada orang yang dianggap layak untuk diusung dengan kriteria yang disebutkannya, maka terdapat beberapa nama yang cocok.

"Maka jika kita berimajinasi tidak berlebihan kiranya bisa saja yang dimaksud oleh Prabowo mungkin saja, Anies Baswedan, Sandiaga Uno, ataupun Rizal Ramli," kata Satyo.

Bukan tanpa alasan, Satyo membeberkan alasannya menyebut ketiga nama tersebut. Di mana, Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta saat ini dianggap sebagai salah satu jawara elektabilitas. Apalagi, Partai Nasdem termasuk yang paling awal mem-branding Anies sebagai salah satu capres yang akan diusulkan.

Sementara Rizal Ramli selaku ekonom senior, kata Satyo, memenuhi kriteria pengalaman dan kepakaran sebagai teknokrat mumpuni. Tidak hanya itu, pria yang akrab disapa RR tersebut juga punya kedekatan khusus dengan Prabowo. Bahkan ide-ide ekonomi kerakyatan mantan Menteri Perekonomian era Gus Dur ini sempat dijadikan rujukan Prabowo Subianto pada Pilpres 2019 lalu.

Sedangkan Sandiaga Uno yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, adalah kader Gerindra yang sudah teruji loyalitasnya. Sandi juga sempat jadi pendamping Prabowo pada pilpres 2019.

"Dan Sandiaga memenuhi kriteria sebagai calon pemimpin yang memiliki kapasitas di bidang ekonomi kreatif dan kerakyatan," pungkas Satyo.(wv/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM

Hasto Tegaskan Jokowi dan Keluarga Tidak Lagi Bagian dari PDIP

PT Damai Putra Group Tolak Eksekusi PN Bekasi, Langkah Tegas Melawan Ketidakadilan

Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi

Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2