Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Ruhut Sitompul
Ruhut Sitompul: Banyak Parpol, Sulit Jadikan Hukum Sebagai Panglima
Friday 06 Mar 2015 09:57:52
 

Ilustrasi. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul mengatakan banyaknya partai politik akan menyulitkan hukum sebagai panglima. Partai politik semakin banyak, maka akan banyak pihak yang melakukan bargaining politik untuk kepentingan hukum seperti saat ini.

“Ketika SBY menjadi presiden, beliau menginginkan hukum itu menjadi panglima, tapi karena banyak partai, maka sulit hal itu diwujudkan. Seharusnya, hukum sebagai panglima itu ketika Orde Baru karena hanya tiga partai (Golkar, PDIP dan PPP-red). Tapi, sampai hari ini belum terwujud,” kata Ruhut Sitompul di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/3), dalam acara dialektika demokrasi bertajuk ‘Bagaimana nasib kasus Komjen Budi Gunawan (BG) di Kejagung?”

Dalam acara itu selain Ruhut, hadir pula, pakar hukum tata negara UI Ganjar Laksamana, Ketua Badan Pekerja ICW Emerson Jhunto, dan kuasa hukum BG Razman Arif.

Khusus menyangkut Komjen BG kata Ruhut, Partai Demokrat selama ini memang tidak terlibat sejak awal pencalonan di mana Fraksi Demokrat meminta menunda uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR sampai Paripurna DPR. Namun, DPR tetap melanjutkan.

“Kami malah tidak ikut mengunjungi rumah Komjen BG. Tapi, apa pun yang terjadi saat ini baik KPK, Polri dan Kejagung harus diselamatkan dan diperkuat,” ujarnya.

Sementara itu, Ganjar Laksmana juga mengakui jika carut-marutnya hukum saat ini pangkalnya adalah politik dan ruhnya adalah kekuasaan. “Ternyata hukum masih menjadi alat kekuasaan dan selama ini politik yang menjadi panglima, maka situasi akan seperti ini terus-menerus. Padahal, penegakan hukum itu sederhana, yaitu harus taat azas dan memahami bahasa Indonesia yang benar,” jelasnya.

Karena itu menurut Ganjar, dalam seleksi hakim KPK itu seharusnya mencari orang biasa. “Baik dalam kehidupan sehari-hari, dari pakaian, makan, tidur dan keseharian lainnya. Kita memang bukan mencari malaikat. Tapi, menemukan kesalahan itu berbeda dengan mencari-cari kesalahan. Kalau kondisi ini terjadi terus-menerus maka kondisi akan makin kacau,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Emerson Juntho menyatakan ragu akan komitemen Plt Ketua KPK Ruki, karena selama puluhan sudah mengabdi kepada kepolisian. Apalagi pelimpahan kasus itu tak ada dasar hukumnya, yang seharusnya dilanjutkan oleh KPK malah dilimpahkan ke Kejagung. “Mana komitmen Plt KPK itu. Harusnye melanjutkan dan melawan kepolisian, tapi malah menyerah,” tuturnya.

Ruki dinilai Emerson, tidak pantas memimpin KPK, ditambah Kejagung dari NasDem, sehingga rakyat wajar meragukan obyektifitas penanganan hukum tersebut. “Keputusannya nanti, pasti tak murni hukum tapi akibat tekanan politik dan potensi untuk menghentikan kasus BG itu sangat besar. Selama ini koruptor bagi Kejagung dan kepolisian itu justru menjadi orang istimewa,” tambahnya.(nt/sc/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Ruhut Sitompul
 
  Ruhut Sitompul: Banyak Parpol, Sulit Jadikan Hukum Sebagai Panglima
  Ruhut Sitompul: Koruptor Harus Punya Budaya Malu, Nggak Perlu Digantung di Monas
  Ruhut Yakin Anas Cs Mulai Stres dan Was-Was
  Ruhut: Anas Sudahlah, Lempar Handuk Putih Saja
  Ruhut: Kasihan Antasari Jadi Alat Politik Golkar
 
ads1

  Berita Utama
Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

 

ads2

  Berita Terkini
 
Diungkap Mintarsih Abdul Latief: Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut!

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Tiga Alasan Kenapa Klaim JRP Bangun Pagar Laut Dinilai tak Logis, dari Mana Duit Nelayan?

Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2