Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Nikita Mirzani
Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Nikita Mirzani Kabur ke Singapura?
Saturday 09 Nov 2013 10:55:25
 

Nikita Mirzani sebelum ngetop dan sekarang.(Foto: @tweet_erland)
 
BANDUNG, Berita HUKUM - Artis model seksi Nikita Mirzani kini resmi berstatus tersangka terkait kasus penganiayaan di Kafe Golden Monkey, Kota Bandung. Perkara tersebut kini ditangani Kepolisian Resor Kota Besar Bandung.

"Ya Nikita sudah jadi tersangka," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Bandung, Trunoyudho Wisnu Andhiko, saat diwawancarai "PRLM", di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (8/11) kemarin.

Truno mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai tahapan, sejak kasus tersebut masuk ke Kantor Kepolisian. "Bahkan sejumlah pihak ditetapkan juga menjadi tersangka, salah satunya Fitri Sri Handayani alias Fia, yang merupakan teman dari Nikita," katanya.

Sementara itu Satreskrim Polrestabes Bandung pun menerima empat laporan, terkait insiden pemukulan di Cafe Golden Monkey tersebut.

"Nikita membuat laporan, kemudian Yun Tjun. Berikutnya Fitri Sri Handayani alias Fia membuat laporan serupa dan terakhir yaitu Onadio Leonardo turut bikin laporan," katanya.

Sementara, Tribun mencatat dua kali Nikita tidak terlihat kehadirannya sebagai terlapor di Mapolrestabes Bandung. Ada saja alasan ketidakhadirannya, mulai dari yang pertama karena pernikahannya dengan bule yang akrab disapa Jad tersebut pada Jumat (11/10) lalu.

Yang kedua, informasi yang diperoleh Tribun, semestinya Nikita hadir di Mapolrestabes Bandung sebagai terlapor, Senin (4/11) lalu, namun ia tak bisa hadir. Alasannya, Jad atau sang suami tengah sakit.

"Masih kami proses (kasus Nikita). Dia enggak bisa hadir. Ada kok pemberitahuannya lewat pengacaranya, minggu kemarin. Saya lupa, Jumat atau Kamis. Bukan mangkir. Tapi, ada surat minta penundaan. Suaminya sakit, di Singapura," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Selasa (5/11) lalu.

Nikita didapuk kasus penganiayaan yang dilakukan olehnya di Kafe Golden Monkey, Jalan Dayang Sumbi - Dago, Bandung. Pascaperistiwa tersebut memunculkan aksi saling lapor dan mengaku sebagai korban.

Hingga dari satu kejadian pada bulan Ramadan itu, dari 3 laporan berkembang menjadi 4 laporan polisi. Adapun laporan polisi itu terdiri atas Nikita, Fia, Yun Tjun dan Onadio Leonardo (vokalis band, Killing Me Inside). Pada panggilan kedua, Senin (4/11) lalu, melalui kuasa hukumnya Nurdin SH, bintang 'Nenek Gayung' ini melayangkan surat berhalangan hadir. Alasannya, bukan saja dirinya yang tengah sakit, tapi juga sang suami tercinta yang asal Irak dan domisili di Inggris ini, sakit.

Kasus yang melibatkan banyak orang tersebut terkesan pelik, alot, dan membutuhkan waktu cukup lama untuk menetapkan tersangka. Meski diketahui informasinya ada satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi belum mau memberitahukannya kepada publik.

Termasuk, status Nikita yang masih belum diketahui sudah menjadi tersangka atau bukan. Meski dua korbannya sebagai pelapor sudah menjalani beberapa kali pemeriksaan, namun Nikita belum tampak sekalipun menjalani pemeriksaan sebagai terlapor.

Bahkan, hal menarik dari kasus ini, Nikita diketahui sudah mengganti pengacaranya. Pada awal kasus ini bergulir, Nikita dikawal oleh pengacara bernama H Deny. Pada gilirannya, kini Nikita didampingi oleh pengacara bernama Nurdin

Sementara, Antie Lubis Managernya Nikita membenarkan Nikita Mirzani sedang berada di Negeri Singapura saat ini, seperti status update di media soial Twitter @NikitaMirzani, "Singapore. I'm coming,, bye jekartheeeee," pada, Rabu (6/11), kemarin.

"Nikita benar sedang berada disingapur bersama Suaminya, dan bukan melarikan diri dari proses hukum, pada dasarnya Nikita siap' menghadapi proses hukum selanjutnya," ujar Antie Lubis saat dihubungi by Telp.(A-211/A-88/PRLM/tbn/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Nikita Mirzani
 
  2 Bulan Dipenjara, Nikita Mirzani Rugi Miliaran Rupiah
  Serangan Jantung, Kondisi Nikita Mirzani Kritis
  Daftarkan Gugatan Cerai Tanpa Izin, Pengacara Nikita Mirzani Mengaku Salah
  Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Nikita Mirzani Kabur ke Singapura?
  Kian Rumit, Nikita Mirzani Lelah Hadapi Kasus Perkelahiannya
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2