BANDUNG, Berita HUKUM - Artis model seksi Nikita Mirzani kini resmi berstatus tersangka terkait kasus penganiayaan di Kafe Golden Monkey, Kota Bandung. Perkara tersebut kini ditangani Kepolisian Resor Kota Besar Bandung.
"Ya Nikita sudah jadi tersangka," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Bandung, Trunoyudho Wisnu Andhiko, saat diwawancarai "PRLM", di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (8/11) kemarin.
Truno mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai tahapan, sejak kasus tersebut masuk ke Kantor Kepolisian. "Bahkan sejumlah pihak ditetapkan juga menjadi tersangka, salah satunya Fitri Sri Handayani alias Fia, yang merupakan teman dari Nikita," katanya.
Sementara itu Satreskrim Polrestabes Bandung pun menerima empat laporan, terkait insiden pemukulan di Cafe Golden Monkey tersebut.
"Nikita membuat laporan, kemudian Yun Tjun. Berikutnya Fitri Sri Handayani alias Fia membuat laporan serupa dan terakhir yaitu Onadio Leonardo turut bikin laporan," katanya.
Sementara, Tribun mencatat dua kali Nikita tidak terlihat kehadirannya sebagai terlapor di Mapolrestabes Bandung. Ada saja alasan ketidakhadirannya, mulai dari yang pertama karena pernikahannya dengan bule yang akrab disapa Jad tersebut pada Jumat (11/10) lalu.
Yang kedua, informasi yang diperoleh Tribun, semestinya Nikita hadir di Mapolrestabes Bandung sebagai terlapor, Senin (4/11) lalu, namun ia tak bisa hadir. Alasannya, Jad atau sang suami tengah sakit.
"Masih kami proses (kasus Nikita). Dia enggak bisa hadir. Ada kok pemberitahuannya lewat pengacaranya, minggu kemarin. Saya lupa, Jumat atau Kamis. Bukan mangkir. Tapi, ada surat minta penundaan. Suaminya sakit, di Singapura," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Selasa (5/11) lalu.
Nikita didapuk kasus penganiayaan yang dilakukan olehnya di Kafe Golden Monkey, Jalan Dayang Sumbi - Dago, Bandung. Pascaperistiwa tersebut memunculkan aksi saling lapor dan mengaku sebagai korban.
Hingga dari satu kejadian pada bulan Ramadan itu, dari 3 laporan berkembang menjadi 4 laporan polisi. Adapun laporan polisi itu terdiri atas Nikita, Fia, Yun Tjun dan Onadio Leonardo (vokalis band, Killing Me Inside). Pada panggilan kedua, Senin (4/11) lalu, melalui kuasa hukumnya Nurdin SH, bintang 'Nenek Gayung' ini melayangkan surat berhalangan hadir. Alasannya, bukan saja dirinya yang tengah sakit, tapi juga sang suami tercinta yang asal Irak dan domisili di Inggris ini, sakit.
Kasus yang melibatkan banyak orang tersebut terkesan pelik, alot, dan membutuhkan waktu cukup lama untuk menetapkan tersangka. Meski diketahui informasinya ada satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi belum mau memberitahukannya kepada publik.
Termasuk, status Nikita yang masih belum diketahui sudah menjadi tersangka atau bukan. Meski dua korbannya sebagai pelapor sudah menjalani beberapa kali pemeriksaan, namun Nikita belum tampak sekalipun menjalani pemeriksaan sebagai terlapor.
Bahkan, hal menarik dari kasus ini, Nikita diketahui sudah mengganti pengacaranya. Pada awal kasus ini bergulir, Nikita dikawal oleh pengacara bernama H Deny. Pada gilirannya, kini Nikita didampingi oleh pengacara bernama Nurdin
Sementara, Antie Lubis Managernya Nikita membenarkan Nikita Mirzani sedang berada di Negeri Singapura saat ini, seperti status update di media soial Twitter @NikitaMirzani, "Singapore. I'm coming,, bye jekartheeeee," pada, Rabu (6/11), kemarin.
"Nikita benar sedang berada disingapur bersama Suaminya, dan bukan melarikan diri dari proses hukum, pada dasarnya Nikita siap' menghadapi proses hukum selanjutnya," ujar Antie Lubis saat dihubungi by Telp.(A-211/A-88/PRLM/tbn/bhc/sya) |