JAKARTA, Berita HUKUM - Para pengendara sepeda motor dan mobil sebelum memasuki pukul 00:00 WIB malam tadi telah memadati SPBU di berbagai wilayah di Jakarta. Salah satu SPBU yang terpantau oleh pewarta BeritaHUKUM.com adalah di jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (21/6) malam.
Sebelum Menteri Perekonomian Hatta Rajasa mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik para pengendara roda dua, roda tiga, dan roda empat memilih untuk mengisi bahan bakar mereka di SPBU terlebih dahulu. Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, antrian panjang telah dipadati oleh para pengendara sejak siang kemarin Jumat (21/6). Karena sejak terhitung sejak Sabtu (22/6) ini, Premium yang semula berharga 4.500 akan naik menjadi Rp 6.500, dan untuk solar yang semula Rp 4.000 menjadi Rp 5.500.
Dede, salah satu karyawan SPBU TB Simatupang No. 34, Simpang RS Fatmawati menyampaikan kepada pewarta BeritaHUKUM.com bahwa sejak tadi pagi kemarin antrian kendaraan sudah padat dan penuh.
"Dari tadi pagi sudah banyak yang antri untuk memenuhi bensin mereka, bahkan bensin kendaraannya masih ada isi setengah lagi, tetap masih aja diisi penuh," ujarnya.
Saat ditanya mengenai masyarakat yang membeli pakai jerigen ia mengatakan, "tidak ada sama sekali di SPBU ini," pungkasnya.(bhc/bar) |