Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Bank Indonesia
Paripurna DPR Resmi Tunjuk Doni Primanto Jadi DG BI
2020-07-16 22:21:46
 

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto menyampaikan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Deputi Gubernur Bank Indonesia (DG BI) periode 2020-2025, kepada Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).(Foto: Ja
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui pengangkatan Doni Primanto Joewono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (DG BI) periode 2020-2025, menggantikan posisi Erwin Rijanto yang masa jabatannya berakhir pada 16 Juni 2020 lalu. Saat menyampaikan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test), Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto menaruh harapan akan terpilihnya pimpinan tinggi bank sentral tersebut.

"Komisi XI DPR RI telah melaksanakan proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap tiga calon Deputi Gubernur BI. Kami mengharapkan proses fit and proper test ini akan menghasilkan sosok yang memiliki integritas moral dan akhlak yang tinggi dengan didukung keahlian dan pengalaman dalam menjalankan tugasnya," kata Dito dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).

Berdasarkan ketentuan Undang Undang Bank Indonesia Pasal 41 Ayat 1, Deputi Gubernur BI diusulkan dan diangkat oleh Presiden RI dengan persetujuan DPR RI. Sesuai ketentuan tersebut, melalui Surat Presiden Nomor R-21/Pres/04/2020 tanggal 17 April 2020 telah mengajukan 3 calon, yakni Juda Agung, Aida S. Budiman, dan Doni Primanto Joewono.

Sesuai UU, DPR RI dapat meminta calon untuk melakukan presentasi menyangkut visi-misi, pengalaman, keahlian dan kemampuan, serta hal-hal yang menyangkut moral dan akhlak calon DG BI yang diajukan. Setelah melalui serangkaian tes yang berlangsung selama dua hari, pada Selasa-Rabu, 7 hingga 8 Juli 2020, Komisi XI DPR RI mengadakan rapat internal sebagai proses pengambilan keputusan pada tanggal 13 Juli 2020.

"Setelah mendengarkan masukan, saran, dan pendapat dari seluruh fraksi, Rapat Internal Komisi XI memutuskan secara musyawarah mufakat bahwa saudara Doni Primanto Joewono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2020-2025. Demikian laporan kami, selanjutnya kami mengharapkan agar rapat paripurna dapat memberikan persetujuan atas hasil pembahasan tersebut," tutup politisi Partai Golkar itu.

Terpilih sebagai Deputi Gubernur baru, Doni Primanto Joewono mengawali kariernya di bank sentral bersama dengan dua calon lainnya, yakni Juda dan Aida. Sebelum menjabat sebagai Direktur Eksekutif sekaligus Kepala Lembaga Sumber Daya Manusia (SDM), pria kelahiran Surabaya pada tanggal 24 Februari 1965 ini juga sempat menjabat sebagai Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat pada periode 2018-2020.(alw/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Eks Mendag Thomas Lembong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Bawaslu Sebut Ada 195 Kasus Dugaan Tidak Netral Kepala Desa sejak Pilkada 2024 Dimulai

Gigih Usir Penjajah dan Dijuluki 'Napoleon der Bataks', Rondahaim Saragih Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim PN Surabaya dan Pengacara Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap

 

ads2

  Berita Terkini
 
Eks Mendag Thomas Lembong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Bawaslu Sebut Ada 195 Kasus Dugaan Tidak Netral Kepala Desa sejak Pilkada 2024 Dimulai

Gigih Usir Penjajah dan Dijuluki 'Napoleon der Bataks', Rondahaim Saragih Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim PN Surabaya dan Pengacara Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap

Keluhkan Pendirian PMA, Investor Asing Ajukan Gugatan ke PN Jaksel

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2