Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
UMKM
PPN akan Naik, Wakil Ketua MPR: Rakyat khususnya Pelaku UMKM Semakin Terjepit
2021-05-13 14:45:38
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mengingatkan Pemerintah untuk mengkaji kembali rencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pasalnya, kebijakan kenaikan PPN dapat menghambat pertumbuhan ekonomi yang sedang bangkit setelah mendapatkan hantaman Pandemi Covid-19.

Syarief Hasan menilai, kenaikan PPN di atas 10% hanya akan memperkeruh suasana di masa Pandemi Covid-19. "Sampai hari ini, Pandemi Covid-19 belum menunjukkan pelandaian yang signifikan, bahkan kurvanya cenderung naik turun. Dampaknya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masih terasa hingga hari ini." ungkap Syarief Hasan.

Menurut Syarief Hasan, kenaikan PPN akan sangat merugikan masyarakat kecil, khususnya pelaku UMKM. "Selama Pandemi Covid-19, banyak masyarakat kecil yang terkena PHK dan banyak juga pelaku UMKM yang beralih usaha sehingga perlu mendapatkan perhatian dari Pemerintah. Kenaikan PPN di atas 10% hanya akan menyulitkan masyarakat kecil," ungkap Syarief Hasan.

Memang, berdasarkan data dari Kementerian Tenaga Kerja, jumlah pekerja yang terkena Pemutusan Harapan Kerja (PHK) akibat dampak Pandemi Covid-19 mencapai 3,05 juta orang sejak Maret 2020. Angka ini turut menyumbang bertambahnya angka kemiskinan selama Pandemi Covid-19 yang dirilis oleh BPS RI mencapai 1,13 juta orang.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menilai, daya beli masyarakat hari ini masih sangat rendah sehingga perlu didorong dan ditingkatkan oleh Pemerintah. "Dampak Pandemi Covid-19 yang paling kelihatan adalah rendahnya daya beli masyarakat yang menyebabkan stagnansi dan penurunan ekonomi sehingga perlu didorong lewat program-program relaksasi," ungkapnya.

Syarief Hasan menyebutkan, kenaikan PPN di atas 10% akan menimbulkan efek domino yang memberatkan perekonomian Indonesia. "Daya beli masyarakat sekarang menurun. Lalu dengan kenaikan PPN, maka pembeli akan semakin berkurang. Kondisi ini akan berimbas pada industri dan akan berimbas pula pada pekerja-pekerja di industri dan pabrik-pabrik," ungkap Syarief Hasan.

Ia pun mendorong Pemerintah untuk memikirkan kembali rencana menaikkan PPN tersebut. "Pemerintah harus benar-benar jeli dalam mengambil kebijakan sehingga tidak semakin menyulitkan ekonomi nasional. Pemerintah harusnya menggiatkan kembali relaksasi pajak dan penguatan e-commerce yang terbukti menjadi angin segar bagi pelaku UMKM," ungkap Syarief Hasan.

Politisi senior Partai Demokrat ini juga menyebut, Pemerintah harus fokus memotong rantai penyebaran Covid-19 sembari memulihkan ekonomi nasional. "Kita harus menyelesaikan hulu masalahnya yakni Covid-19 yang belum melandai hingga hari ini. Pemerintah harus lebih fokus pada persoalan tersebut, bukan menaikkan PPN yang malah semakin memberatkan," tutup Syarief Hasan.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2