Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
TNI
Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
2023-11-15 07:50:29
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi I DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) soal Netralitas TNI di Pemilu 2024. Panja ini diketahui, dibentuk dalam rapat internal pada tanggal 8 November 2023 lalu. Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto ditunjuk untuk memimpin Panja Netralitas TNI tersebut. Selain itu, kata Meutya di dalamnya juga diisi unsur pimpinan lain dan juga anggota di Komisi I DPR RI.

"Sudah, sudah dibentuk kemarin rapat internal tanggal 8 November sudah dibentuk Panja-nya," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid kepada wartawan Jakarta Pusat, Senin (13/11).

"Beliau (Utut Adianto) berkenan untuk memimpin dan tentu dibarengi oleh seluruh pimpinan dan juga anggota Komisi I," tambah Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya mengatakan, dibentuk Panja diharapkan menjawab kekhawatiran masyarakat terkait netralitas TNI pada saat pemilu 2024 mendatang.

"Karena memang kemarin banyak dari media yang mengangkat ini, jadi kita buatkan khusus. Dan beliau (Calon Panglima TNI Agus Subiyanto) sebelum fit and proper sudah menyatakan siap, seluruh fraksi juga menyatakan siap untuk mengawal, dan InsyaAllah ini menepis kekhawatiran semua," ujar dia.

Meutya mengatakan Panja netralitas TNI juga telah menyepakati calon Panglima TNI baru, Jenderal Agus Subiyanto. Selain TNI, Panja juga diisi oleh sejumlah lembaga pemerintah mitra Komisi I, seperti BIN, BSSN, Kemenkominfo, hingga KPI.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto dalam rapat kerja bersama panglima TNI Yudo Margono pada 7 November lalu, mengusulkan agar membentuk panitia kerja (Panja) dalam menyongsong gelaran Pemilu 2024. Pembentukan Panja ini terkait dengan netralitas TNI.

Utut mengungkapkan alasan pembentukan Panja itu guna memastikan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan atau khususnya TNI netral dalam pemilu. menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam rapat tersebut mengamini niatan itu. Namun, menurutnya komisi I DPR RI terlebih dahulu akan melakukan penggodokan sebelum dibentuk.(hal/rdn/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2