Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Thailand
Mahasiswa Tuntut Perdana Menteri Thailand Turun dan Reformasi Monarki, 'Ganyang Feodalisme,Hidup Rakyat!'
2020-09-20 11:32:44
 

Dalam aksinya, Minggu (20/9), pengunjuk rasa memasang plakat di dekat Istana Kerajaan di Bangkok yang menyatakan bahwa negara itu milik rakyat dan bukan raja.(Foto: VIVEK PRAKASH/AFP)
 
THAILAND. Berita HUKUM - Demonstrasi menuntut pengunduran diri perdana menteri dan reformasi monarki di ibu kota Thailand, Bangkok, terus berlanjut pada hari Minggu (20/9).

Dalam aksinya, pengunjuk rasa telah memasang plakat di dekat Istana Kerajaan di Bangkok yang menyatakan bahwa "negara itu milik rakyat dan bukan raja".

Para pimpinan pengunjukrasa mengatakan, plakat itu merupakan pengganti atas plakat serupa yang menandai berakhirnya monarki absolut pada 1930an yang hilang tiga tahun silam.

Setelah menggelar demo pada Sabtu (19/09), yang diikuti puluhan ribu orang, para pengunjukrasa mendirikan kemah dan menginap di lapangan di dekat istana kerajaan, mereka melanjutkan aksinya pada Minggu pagi.






Demo di Bangkok



Keterangan gambar,


Aktivis pro-demokrasi, Parit "Penguin" Chiwarak (kiri) dant Panupong "Mike" Jadnok mengacungkan tiga jari dalam unjuk rasa di Bangkok, 20 September 2020.




"Ganyang feodalisme, hidup rakyat," teriak sejumlah pengunjukrasa. Sampai sejauh ini belum ada laporan yang menyebutkan adanya kekerasan.

Unjuk rasa anti-pemerintah yang digelar pada Sabtu disebut sebagai salah satu aksi protes terbesar dalam beberapa tahun, yang sedikitnya melibatkan 15.000 orang, ungkap kepolisian Thailand.

Sejak Juli lalu, demonstrasi digelar untuk menyerukan pengunduran diri Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha yang mengambil alih kekuasaan dalam kudeta 2014 dan memenangkan pemilu yang disengketakan tahun lalu.

Demonstrasi yang dipimpin aktivis mahasiswa pada Sabtu, yang semula digelar di pelataran kampus Universitas Thammasat kemudian dipindah ke lapangan di sebelah istana kerajaan, yang selama ini digunakan untuk kegiatan upacara kerajaan.






Demo di Bangkok



Keterangan gambar,


Para pemimpin pengunjukrasa mengacungkan tiga jari dalam demo lanjutan pada hari Minggu (20/09).




"Saya berharap orang-orang yang berkuasa melihat betapa pentingnya rakyat," kata salah-seorang pemimpin aktivis mahasiswa, Panupong "Mike" Jadnok, di hadapan kerumunan, seperti dilaporkan kantor berita Reuters.

"Kami berjuang untuk menempatkan monarki di tempat yang tepat, bukan untuk menghapusnya."

Seruan reformasi di tubuh kerajaan merupakan isu sangat sensitif di Thailand, dan kritik terhadap monarki dapat dihukum penjara.






Demo di Bangkok



Keterangan gambar,


Pada Sabtu (19/09), puluhan ribu orang di Bangkok terlibat dalam demonstrasi menentang pemerintah.




Demonstrasi hampir setiap hari terjadi di Bangkok selama berminggu-minggu dengan menyerukan pengunduran diri perdana menteri.

Beberapa orang juga mendesak reformasi monarki, walau desakan ini berarti mendekatkan diri dengan risiko dari undang-undang pencemaran nama baik kerajaan yang ketat di Thailand.

Protes sebelumnya, pada pertengahan Agustus, diikuti sekitar 10.000 orang pengunjuk rasa, menurut polisi Thailand.

Gerakan ini menuntut Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha - yang mengambil alih kekuasaan dalam kudeta 2014 dan memenangkan pemilihan yang disengketakan tahun lalu - mundur.

Seruan untuk reformasi kerajaan sesungguhnya sangat sensitif di Thailand, kritik terhadap monarki Thailand dapat dihukum dengan hukuman penjara yang lama.

Koresponden BBC di Bangkok Jonathan Head mengatakan serangkaian skandal politik dan dampak pandemi virus corona telah menyebabkan meningkatnya ketidakpuasan di negara itu.

Mengapa terjadi aksi unjuk rasa?

Thailand memiliki sejarah panjang kerusuhan politik dan protes, tetapi gelombang baru dimulai pada Februari setelah pengadilan memerintahkan partai oposisi pro-demokrasi yang masih muda untuk dibubarkan.

Partai Maju Masa Depan (FFP) telah terbukti sangat populer di kalangan muda, pemilih pemula dan memperoleh bagian kursi parlemen terbesar ketiga dalam pemilihan Maret 2019. Sedangkan kepemimpinan militer yang sedang menjabat menjadi pemenangnya.

Protes dihidupkan kembali pada bulan Juni ketika aktivis pro-demokrasi terkemuka Wanchalearm Satsaksit hilang di Kamboja, tempat dia berada di pengasingan sejak kudeta militer 2014.

Keberadaannya tetap tidak diketahui dan pengunjuk rasa menuduh negara bagian Thailand mengatur penculikannya - tuduhan ini telah dibantah oleh polisi dan pemerintah.

Sejak Juli ada protes jalanan yang dipimpin mahasiswa secara rutin.

Para pengunjuk rasa menuntut agar pemerintah yang dipimpin oleh Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha, mantan panglima angkatan darat yang merebut kekuasaan dalam kudeta, dibubarkan; menuntut konstitusi ditulis ulang; serta meminta pihak berwenang berhenti melecehkan para kritikus.

Apa yang membedakan demonstrasi kali ini?

Tuntutan para pengunjuk rasa mengalami perubahan yang belum pernah terjadi sebelumnya, ketika demonstrasi pada bulan lalu menyerukan 10 poin reformasi monarki.

Tindakan tersebut mengirimkan gelombang kejut ke seluruh negara, negara yang mengajarkan warganya sejak lahir untuk menghormati dan mencintai monarki serta takut akan konsekuensi membicarakannya.

Mahasiswi usia 21 tahun yang membacakan manifesto, Panusaya Sithijirawattanakul, mengatakan niat mereka "bukan untuk menghancurkan monarki tetapi untuk memodernisasi, menyesuaikannya dengan masyarakat kita".

Tapi ia dan rekan-rekan aktivisnya telah dituduh "chung chart" - istilah Thai yang berarti "kebencian terhadap bangsa" - dan mereka mengatakan bahwa mereka sangat takut akan konsekuensi melakukan "hal yang benar" dengan berbicara.

Apa hukum yang melindungi monarki?

Masing-masing dari 19 konstitusi Thailand di zaman modern telah menyatakan, "Raja akan dinobatkan dalam posisi pemujaan yang dihormati" dan bahwa "tidak ada orang yang akan mengekspos Raja akan tuduhan atau tindakan apa pun".

Ketentuan ini didukung oleh pasal 112 dalam hukum pidana yang dikenal sebagai hukum lese-majeste, yang mewajibkan siapa pun yang mengkritik keluarga kerajaan untuk menjalani persidangan rahasia dan hukuman penjara yang lama.

Definisi dari apa yang merupakan penghinaan terhadap monarki tidak jelas dan kelompok hak asasi manusia mengatakan undang-undang tersebut sering digunakan sebagai alat politik untuk mengekang kebebasan berbicara juga mengekang seruan oposisi untuk reformasi dan perubahan.

Seorang pria pada tahun 2015 menghadapi hukuman 15 tahun penjara karena memposting gambar anjing favorit raja saat itu di media sosial dengan cara yang tampak mengejek raja.

Cara lain untuk melanggar hukum termasuk "menyukai" referensi kritis apa pun di media sosial, mempertanyakan apa pun dari sejarah Thailand yang dapat ditafsirkan negatif bagi raja, atau memproduksi buku atau permainan dengan karakter yang menyerupai anggota keluarga kerajaan.

Undang-undang tersebut semakin sering diberlakukan pada tahun-tahun setelah kudeta tahun 2014, meskipun telah melambat sejak Raja Vajiralongkorn mengumumkan bahwa dia tidak lagi menginginkannya digunakan secara luas.

Namun pengamat mengatakan pemerintah telah menggunakan jalur hukum lain, termasuk undang-undang hasutan, untuk menarget perbedaan pendapat.

Berita ini diperbarui pada pukul 09.15 WIB, Minggu (20/09), dengan menambahkan informasi unjuk rasa lanjutan pada Minggu.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2