Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kemenkumham
Legislator Pertanyakan Penunjukan Dirut PT Krakatau Steel Jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI
2022-12-29 13:31:09
 

Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto.(Foto: Dok/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto mempertanyakan alasan penunjukkan Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel, Silmy Karim sebagai Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. Pasalnya, Wihadi menilai latar belakang Silmy kurang cocok menjabat jabatan di bidang keimigrasian yang lebih terfokus pada pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum.

"Nah, apakah dengan adanya Dirut BUMN yang sebagai Dirjen Imigrasi apakah Imigrasi sudah menjadi profit oriented point Pemerintah? Karena dengan cara seperti itu akhirnya membuat bahwa orientasinya adalah orientasi pelayanan yang menguntungkan," kata Wihadi dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Selasa (27/12).

Sebelumnya, Kemenkumham telah memilih Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel, Silmy Karim sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham dan rencananya akan dilantik pada Januari 2023. Politikus Partai Gerindra ini menilai, mantan Dirjen Imigrasi itu nantinya harus segera mengerti akan penegakan hukum terkait masalah peraturan lalu lintas keluar masuk orang ke Indonesia dan bukan hanya mengandalkan pelayanan untuk mencari keuntungan semata.

"Saya kira Menkumham harus menjelaskan dasar daripada pemilihan seorang Dirut BUMN menjadi Dirjen Imigrasi. Karena basi dari Dirjen ini yang ditunjuk saat ini tidak mempunyai dasar-dasar Imigrasi. Dan kita sendiri melihat tidak ubahnya seperti tidak mempercayakan kepada para lulusan akademisi-akademisi imigrasi yang mana mereka sudah belajar imigrasi. Bagaimana pemimpinnya atau Dirjennya bisa melakukan pengawasan dengan benar kalau yang tidak memiliki dasar-dasar imigrasi," tegas Legislator dari Dapil Jatim IX ini.

Wihadi pun menyarankan, Kemenkumham ada baiknya melirik dirut perusahaan swasta yg lebih berprestasi dibandingkan Dirut Krakatau steel yang dinilainya kurang berprestasi. "Nah, kalau memang hanya untuk melakukan pelayanan ya tidak perlu menunjuk Dirut BUMN. Bisa saja dirut-dirut swasta suruh saja jadi Dirjen Imigrasi," tandasnya.(we/rdn/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

 

ads2

  Berita Terkini
 
Diungkap Mintarsih Abdul Latief: Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut!

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Tiga Alasan Kenapa Klaim JRP Bangun Pagar Laut Dinilai tak Logis, dari Mana Duit Nelayan?

Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2