Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Haji
Kuota 2024 Bertambah, Jangan Sampai Persoalan Haji Tahun Lalu Terulang
2023-11-08 02:40:35
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VIII DPR John Kenedy Azis mempertanyakan kemampuan Kementerian Agama (Kemenag) dalam mempersiapkan keberangkatan rombongan haji 2024. Pasalnya, ia tidak ingin permasalahan haji 2023 terulang kembali akibat ketidaksiapan Kemenag, sehingga layanan jemaah haji belum terlaksana sesuai harapan.

"Jika berkaca pada keberangkatan haji tahun 2023, begitu banyak masalah mulai dari pemberangkatan haji, padahal waktu itu ada 229 ribu jamaah. Ini penting kami ingatkan kepada Pak Menteri (agama) karena, jelas, kita tidak mau lagi terjadi permasalahan-permasalahan seperti tahun 2023 lalu itu. Sungguh sakit kita, sungguh sangat tidak enak," ungkap John dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/11).

Diketahui, melalui lawatan Presiden Joko Widodo ke Arab Saudi pada waktu lalu, Indonesia memperoleh kuota haji tambahan 2024 sebesar 20 ribu jamaah dari kuota normal 2024 sebesar 221 ribu jamaah. Lebih lanjut, kuota tambahan tersebut akan dibagi dalam dua kategori, yakni kuota tambahan untuk haji regular sebesar 18.400 orang dan kuota tambahan untuk haji khusus sebesar 1.600 orang.

Di sisi lain, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengakui bahwa kuota tambahan tersebut belum muncul dalam sistem El-Hajj. Sebab itu, Politisi Fraksi Golkar itu menekankan melakukan sejumlah mitigasi secara serius sekaligus komprehensif. Baginya, upaya ini menjadi krusial agar para jamaah haji Indonesia bisa menjalankan ibadah dengan khusyuk.

"Sungguh pak menteri, saya secara pribadi, tidak menghendaki kalau ini hanya status (kuota) ini masih coba-coba, saya tegaskan harus disiapkan secara matang. Ini harus kita persiapkan agar keberangkatan haji bisa dengan aman dan dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk. Itu yang kita inginkan," pungkasnya.(ts/rdn/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

Polisi Siber Tangkap Pembobol Sistem Badan Kepegawaian Nasional

Irjen Nico Afinta Resmi Jadi Sekjen Kemenkumham Gantikan Komjen Andap Budhi Revianto

 

ads2

  Berita Terkini
 
10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis

Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim

Polisi Siber Tangkap Pembobol Sistem Badan Kepegawaian Nasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2