Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Bencana Sumatera
Korban Meninggal Dunia Bencana Sumatera Jadi 1.059 Jiwa
2025-12-18 00:45:07
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jumlah korban bencana alam di Sumatera sampai hari ini (17/12) sebanyak 1.059 jiwa. Artinya Tim SAR Gabungan kembali menemukan 6 jenazah korban.

Selain korban meninggal dunia, data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga mencatat angka pengungsi yang sampai hari ini masih di atas 577 ribu orang.

Lebih lanjut, Abdul Muhari mengungkapkan bahwa di 3 provinsi tersebut saat ini masih ada 26 kabupaten dan kota yang berada dalam status tanggap darurat. Dia mengakui bahwa 2 daerah di Sumatera Barat (Sumbar) juga memperpanjang status tanggap darurat. Yakni Kota Padang dan Pasaman Barat. Menurut dia itu dilakukan karena terjadi bencana susulan.

”Kota Padang mengalami banjir susulan beberapa hari yang lalu sehingga status tanggap darurat masih diperpanjang,” imbuhnya.

Sesuai dengan komitmen, pemerintah terus menyalurkan bantuan untuk para korban terdampak bencana. Khususnya di Aceh.

Berikut data korban jiwa di 3 Provinsi:

Aceh: 451 meninggal dunia
Sumut: 364 meninggal dunia
Sumbar: 244 meninggal dunia.

Adapun BNPB masih melakukan pencarian terhadap korban hilang. Berikut ini data korban yang masih dilakukan pencarian:

Sumatera Utara:

- Tapanuli Tengah: Kecamatan Sukabangun dan Aloban Bair (41 hilang)
- Tapanuli Selatan: Desa Garoga, Batang Toru (30 hilang)
- Kota Sibolga: Pancuran Gerobak, Sibolga Kota (1 hilang).

Baca artikel detiknews, "Korban Meninggal Akibat Bencana Sumatera Kini 1.059 Orang, 192 Hilang".(detik/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Bencana Sumatera
 
  Media Asing Soroti Langkah Indonesia Cabut 22 Izin Kehutanan Usai Banjir Sumatera
  Korban Meninggal Dunia Bencana Sumatera Jadi 1.059 Jiwa
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2