Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kebakaran
Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
2022-12-29 23:37:17
 

Suasana usai Pemadaman yang menghaguskan 8 rumah di Jalan Rajawali Dalam Samarinda, Kamis (29/12).(Foto: BH /gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Jelang pergantian tahun 2022 ke 2023 yang tinggal tiga hari, musibah kebakaran terjadi kembali di Jalan Rajawali Dalam 3 dan 4 Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) dan menghanguskan 8 bangunan dari kayu dan 48 jiwa kehilangan tempat berteduh pada, Kamis (29/12/2022).

Sijago merah mulai mengamuk sekitar pukul 10.30 WITA pagi, lantaran bangunan rumah yang kebanyakan berbahan kayu yang mengakibatkan api dengan cepat membesar dan dalam hitungan satu jam meluluhlantahkan 8 buah rumah.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja Disdamkar Kota Samarinda, Teguh Sulistiono mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, kebakaran di Jalan Rajawali Dalam sekitar pukul 10.30 Wita, anggotanya langsung di terjunkan ke lokasi.

"Terkait sumber kebakaran kami belum mengetahui penyebab kebakaran dan memberikan informasi karena masih menunggu informasi dari pihak yang berwajib, namun sekitar satu setengah jam api dapat dikuasi," ujar Heru.

Heru juga mengatakan dalam upaya pemadaman adanya kendala kurangnya titik air serta banyaknya masyarakat yang menonton, sehingga mengganggu upaya petugas melakukan pemadaman.

"Kami harapkan agar situasi kebakaran seperti ini masyarakat yang menonton jangan sampai menghalangi petugas dalam proses pemadaman,,” pungkas Heru.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

 

ads2

  Berita Terkini
 
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan

Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun

PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok

KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2