Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
DPR RI
Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
2021-08-30 19:29:43
 

Politisi Golkar Dr (Cand) Adv.K.P Henry Indraguna, SH MH.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Politisi Golkar Dr (Cand) Adv.K.P Henry Indraguna, SH MH kini semakin dipercaya Partai Golkar. Pasalnya kini dia mendapat penugasan dan tanggung jawab ikut membesarkan Beringin dan memenangkan pertarungan politik dalam kontestasi Pemilukada maupun Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

Setelah diipercaya menjadi staf Tenaga Ahli (TA) Anggota DPR/MPR RI, Dave Akbarshah Fikarno, ME dari Fraksi Partai Golongan Karya (FPG), politisi yang juga advokat kondang ini, beberapa waktu lalu dipercaya sebagai salah seorang Anggota Dewan Pakar (Wankar) Partai Golkar berdasarkan Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nomor: SKEP-413/DPP/Golkar/VIII/2021 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Dewan Pakar Partai Golongan Karya Jasa Bakti 2019-2024 (Hasil Perubahan ke-2).

Keputusan DPP Partai Golkar yang ditandatangani oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus untuk mengesahkan komposisi dan personalia Dewan Pakar (Wankar) Partai Golkar dengan maksud untuk lebih mengoptimalkan efektivitas, fokus kegiatan dan penguatan kinerja Wankar Partai Golkar dalam upaya pemenangan Pileg, Pilpres, Pilkada Nasional 2024.

Menurut Henry Indraguna dirinya merasa bersyukur kepada Tuhan, karena dipercaya dan dapat mengemban amanah yang diberikan termasuk apresiasi tertnggi dari DPP Partai Golkar.

"Saya berterima kasih kepada Ketum Pak Airlangga Hartarto atas kepercayaan dan kehormatan ini untuk mendampingi dan membantu senior kita, Pak Agung Laksono sebagai Ketua Dewan Pakar untuk lebih mengoptimalkan pemikiran maupun gagasan yang genuine dari sisi kepakaran para pengurus di Wankar untuk kemajuan dan kecemerlangan Partai Golkar hari ini, esok dan akan datang," ujar Henry dalam siaran persnya yang diterima BeritaHUKUM.com di Jakarta pada Minggu (29/8).

Sekalipun dibilang new commer di Beringin, Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini lebih matang dan memiliki pengalaman sebagai politisi tangguh dan tak kenal menyerah. Dia mengaku jika sudah mendapatkan kepercayaan dan amanah dari pimpinan partai, Henry tak tanggung-tanggung bekerja total untuk kemajuan dan kejayaan partai.

Konsistensi dan tanggung jawabnya untuk kemajuan partai selaku dia tunjukkan saat terjun ke dapil yang kebetulan Dapil Jateng V yang berada di wilayah Solo Raya (Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Klaten, dan Boyolali).

Penggarapan secara serius dan intens berkomunikasi kepada konstituen terbukti berhasil mendapatkan empati dan simpati masyarakat. Hasil kerja kerasnya, Henry sewaktu Pileg 2019 lalu berhasil mendulang suara hampir 70 ribu surat suara sah.

Ketua Pengurus Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 ini bertekad memberikan kontribusi pengetahuan di bidang hukum dan pengalaman sebagai advokat untuk memperkuat perencanaan dan program kepakaran di Wankar Partai Golkar.

"Mengingat di Dewan Pakar ini beranggotakan para tokoh-tokoh senior yang kompeten, kredibel, dan memiliki jam terbang pengalaman di bidang mereka masing-masing tentu akan semakin memperkuat dan mempertajam gagasan dan pemikiran cemerlang untuk kemajuan dan kebesaran Golkar di masa mendatang. Tentu dihilirnya adalah memenangkan Golkar sebagai pemenang pemilu dan mengantarkan Ketum Airlangga Hartarto menjadi Presiden di Pemilu 2024," tandas Tenaga Ahli untuk Legislator Senayan, Dave Laksono ini.

Dia kembali menegaskan akan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota Dewan Pakar Partai Golkar secara profesional dan proposional sehingga lebih mengoptimalkan dalam kegiatan pemenangan Pileg, Pilpres, Pilkada secara nasional di Tahun 2024.

Perannya sebagai anggota Dewan Pakar, akan semakin maksimal dan fokus dalam menjalankan tugas barunya, sehingga kelak semakin berkontributif di Partai Golkar saat dirinya juga ditugaskan turun ke daerah, seperti yang selama ini dia lakoni di Dapil Solo Raya.

"Sebagai calon wakil rakyat yang ingin merubah suatu daerah menjadi berbeda dengan saat ini, maka saya siap membantu permasalahan yang terjadi di masyarakat, terutama di Dapil Solo Raya. Insya Allah, saya siap mewakafkan tenaga, waktu, pemikiran, harta untuk kebaikan warga Solo Raya dengan perjuangan politik di Golkar. Dengan demikian saya harus siap bolak balik Jakarta-Solo untuk melakukan koordinasi dan demi menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat. Januari 2023 saya harus siap tempur di Dapil V," ungkapnya.

Henry mengaku, sejak saat ini pun dia terus menjalin komunikasi secara intensif dengan para kader, pengurus kabupaten/ kota hingga tingkat kecamatan untuk berkordinasi dan berkonsolidasi mensosialisasikan program partai dan membumikan Ketum Airlangga Hartarto sebagai Capres Partai Golkar.

"Kita memang harus sering melakukan komunikasi, apa yang bisa di bantu kepada masyarakat, kami siap membawa warna yang berbeda di Dapil V nanti dan membumikan Pak Airlangga sebagai Capres 2024 yang patut dipilih karena prestasi dan capaian kinerjanya selama ini," pungkas Henry.(bh/ams)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
  Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM

Hasto Tegaskan Jokowi dan Keluarga Tidak Lagi Bagian dari PDIP

PT Damai Putra Group Tolak Eksekusi PN Bekasi, Langkah Tegas Melawan Ketidakadilan

Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi

Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2