JAKARTA, Berita HUKUM - Politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung mengatakan, kasus Bank Century merupakan salah satu kasus besar yang menjadi sorotan berbagai pihak. "Setelah reformasi, tidak ada lagi peristiwa besar yang melebihi kasus Century. Bahkan Tim Sembilan menjadi selebriti, memenuhi pemberitaan," ungkap Wakil Ketua DPR periode 2009-2014 pada acara peluncuran buku 'Tim Sembilan Membongkar Skandal Century' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11).
Tim 9 sebagaimana ditulis dalam buku karangan Monang Sinaga, mantan Ketua Koordinatoriat DPR adalah Bambang Soesatyo (FPG),Andi Rahmat (FPKS), Lily Wahid (FPKB), Ahmad Koerdi Moekri (FPP), M. Misbakhun (FPG) sebelumnya FPKS, Akbar Faisal (Nasdem) sebelumnya Hanura, Ahmad Muzani (Gerindra), Maruarar Sirait (FPDI Perjuangan), Chandra Tirta Wijaya (FPAN).
Selanjutnya Pramono berharap agar kasus Century segera tuntas. Meski saat ini kepemimpinan sudah berganti, namun aparat penegak hukum tetap menggulirkan kasus ini. Menurutnya, tugas untuk menuntaskan kasus Century belum selesai, apalagi suasana dan atmosfer politik sudah berbeda.
Kendati demikian, mantan Pimpinan DPR yang sering memimpin rapat Timwas Century DPR ini merasa yakin aparat penegak hukum terutama KPK tidak ada keraguan untuk menyelesaikan janji yang mereka ucapkan di ruang rapat Gedung Nusantara ini.
Buku setebal 221 halaman ini mengungkap kisah dari awal sampai digulirnya hak angket dan dibentuknya Tim Pengawas kasus Bank Century DPR yang diinisiasi oleh Tim Sembilan. Kata pengarang buku Monang Sinaga, buku ini mengurai kiprah Tim Sembilan-tokoh muda menginisiasi hak DPR pengusung isu sangat spektakuler, tidak ada hak angket sebelumnya yang melebihi angket Century.(mp/dpr/bhc/sya) |