Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Bank Indonesia
Data Bank Indonesia Diretas Hacker, Apa yang Diincar?
2022-01-20 22:21:05
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Data situs Bank Indonesia (BI) diretas oleh kelompok bernama ransomware Conti. Dalam akun Twitter darktracer_int menyebut BI menjadi salah satu korban peretasan. Data apa yang diincar?

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan tidak ada data yang secara spesifik diincar oleh peretas. Ia bilang ada perangkat lunak berbahaya atau malware yang masuk ke BI.

"Itu malware yang masuknya lewat (email) pegawai, nggak ada data specific yang diincar," jelas Erwin kepada detikcom, Kamis (20/1).

BI, kata Erwin, kini telah mengecek dan membersihkan seluruh komputer pegawai dari malware. "Sekarang semua komputer karyawan (ribuan jumlahnya) sudah dibersihkan. Ini buat jaga-jaga aja, termasuk yang nggak kena," jelasnya.

BI juga telah melakukan assessment terhadap serangan tersebut dan melakukan pemulihan, audit, dan mitigasi agar serangan tersebut tidak terulang dengan menjalankan protokol mitigasi gangguan IT yang telah ditetapkan

"Kita sudah pakai infrastructure yang lebih aman juga," jelasnya.

Terakhir, BI memastikan layanan operasional tetap terkendali dalam mendukung kegiatan ekonomi masyarakat. "Dan yang paling penting layanan publik seperti sistem pembayaran dan yang lainnya tetap aman," tutur Erwin.(fdl/hns/detikcom/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Bank Indonesia
 
  Jangan Sampai Demi Jaga Pertumbuhan, Independensi BI Jadi Bias
  Data Bank Indonesia Diretas Hacker, Apa yang Diincar?
  Paripurna DPR Resmi Tunjuk Doni Primanto Jadi DG BI
  Rizal Ramli Acungkan Dua Jempol Untuk Gubernur BI Yang Menolak Cetak Uang Rp 600 Triliun
  Paripurna DPR Setujui Erwin Riyanto Jadi Deputi Gubernur BI
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan

Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun

PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok

KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2