Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Nikita Mirzani
Daftarkan Gugatan Cerai Tanpa Izin, Pengacara Nikita Mirzani Mengaku Salah
Wednesday 08 Jan 2014 15:57:59
 

Nikita Mirzani.(Foto: @NikitaMirzan)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Paul Sanjaya Samosir, mengakui kesalahannya karena telah dengan sengaja mendaftarkan permohonan cerai atas nama Nikita Mirzani. Padahal, menurut pengakuannya, Nikita belum tahu jika gugatannya sudah sampai ke meja pengadilan.

"Ini salah saya. Ada miskomunikasi antara Nikita sama saya," kata Paul Sanjaya saat dihubungi Rabu (8/1).

Paul memang sempat mendengar keluhan Nikita yang sedang berselisih paham dengan sang suami. Namun, akhirnya masalah itu bisa diselesaikan. Sayangnya, Paul sudah telanjur mendaftarkan permohonan gugat cerai ke Pengadilan.

"Ternyata bisa (masalahnya) bisa diselesaikan, jadi mau cabut lagi.Harusnya belum daftar, nah ada miskomunikasi, jadinya terdaftar," pungkasnya, seperti dilansir tabloidnova.com.(oki/tnc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

 

ads2

  Berita Terkini
 
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

Kepala BGN dilaporkan ke KPK soal dugaan korupsi sertifikasi halal MBG, apa yang diketahui sejauh ini?

Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dan Mengganti Rp4,87 triliun pada kasus dugaan korupsi Chromebook

Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2