Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu
Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
2024-03-21 12:34:25
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara partai peserta Pemilu 2024 tingkat nasional pada Rabu (20/3/2024). Tercatat, total terdapat 1.515.796.631 suara nasional dari 38 provinsi Indonesia dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Sebanyak 18 partai politik menjadi peserta Pileg 2024 untuk merebutkan kursi di tingkat DPR RI. Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik wajib mengantongi minimal 4 persen suara sah nasional untuk mendapatkan kursi di DPR RI.

Daftar lengkap perolehan suara parpol Pemilu 2024 Berikut rincian perolehan suara partai politik di tingkat nasional berdasarkan nomor urut di Pemilu 2024.

PKB: 16.115.655 suara (10,62 persen)
Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22 persen)
PDIP: 25.387.279 suara (16,72 persen)
Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,29 persen)
Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,66 persen)
Partai Buruh: 972.910 suara (0,64 persen)
Partai Gelora: 1.281.991 suara (0,82 persen)
PKS: 12.781.353 suara (8,42 persen)
PKN: 326.800 suara (0,22 persen)
Partai Hanura 1.094.588 suara (0,72 persen)
Partai Garuda: 406.883 suara (0,27 persen
PAN: 10.984. 003 suara (7,24 persen)
PBB: 484.486 suara (0,32 persen)
Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43 persen)
PSI: 4.260.169 suara (2,81 persen)
Partai Perindo: 1.955.154 suara (1,29 persen)
PPP: 5.878.777 suara (3,87 persen)
Partai Ummat: 642.545 suara (0,42 persen).

Sementara, berikut perolehan suara dari 10 partai politik yang tidak lolos ke Senayan dalam Pileg 2024:
PPP: 5.878.777 (3,87%)
PSI: 4.260.169 (2,8%)
Perindo: 1.955.154 (1,29%)
Gelora: 1.281.991 (0,84%)
Hanura: 1.094.588 (0,72%)
Buruh: 972.910 (0,64%)
Ummat: 642.545 (0,42%)
PBB: 484.486 (0,32%)
Garuda: 406.883 (0,27%)
PKN: 326.800 (0,21%).(dbs/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2