Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kemenkominfo
DPR Dorong Kemenkominfo agar Internet Dapat Membantu Perekonomian Masyarakat Pedesaan
2018-10-06 08:43:23
 

Tampak diskusi Forum Merajut Nusantara yang digelar Kemenkominfo. (Foto : Istimewa)
 
CIAMIS, Berita HUKUM - Anggota Komisi I DPR RI Budi Youyastri menegaskan, internet yang berfungsi dengan baik dapat menunjang pembangunan infrastruktur dan meningkatkan potensi perekonomian masyarakat.

Hal itu disampaikannya pada forum diskusi publik bertajuk 'Wirausaha Jaman Now : Memanfaatkan Internet untuk Kesejahteraan Bangsa' yang diselenggarkan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kemenkominfo) bekerjasama dengan Komisi I DPR RI, di Gedung Dakwah Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (5/10).

"Wilayah perbatasan seperti (Purwadadi) ini biasanya luput dari pengembangan jaringan para operator telekomunikasi, yang tentu perlu mempertimbangkan aspek keekonomian dari pengembangan jaringannya," ucap Budi dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi BeritaHUKUM.com pada, Sabtu (6/10).

Karena itu, ia berharap pemerintah khususnya BAKTI dan Kemenkominfo bisa mengisi kekosongan ini, sehingga akses internet yang diterima warga setempat dapat setidaknya setara dengan warga di kota-kota besar.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Layanan TI BAKTI Kemenkominfo Dhia A. Febriansa, mengatakan bahwa Kemenkominfo terbuka atas usulan area-area prioritas untuk perluasan infrastruktur internet.

"Dalam hal ini BAKTI memiliki program penyediaan akses internet di ruang publik seperti Sekolah, Puskesmas, Balai Desa yang didanai dari program Universal Services Obligation (USO) yang setiap tahun harus disetorkan oleh operator seluler sebesar 1,25% dari pendapatan kotor mereka," jelasnya.

Praktisi E-Commerce, Insan Kamil, menjelaskan soal potensi ekonomi yang diperoleh warga saat beralih ke kanal pemasaran online. "(Pesanan) dari ujung Utara hingga Selatan, Barat hingga Timur Indonesia Alhamdulillah pernah saya layani. Pesanan barangpun juga datang dari negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Brunei, bahkan hingga Hongkong," pungkasnya.

Diketahui, BAKTI Kemenkominfo memiliki program penyediaan akses internet di ruang publik seperti Sekolah, Puskesmas, Balai Desa yang didanai dari program Universal Services Obligation (USO) yang setiap tahun harus disetorkan oleh operator seluler sebesar 1,25% dari pendapatan kotor mereka. (bh/mos).



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan

Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun

PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok

KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2