Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Media Sosial Facebook
Bocor Lagi, 533 Juta Nomor Ponsel dan Informasi Data Pengguna Facebook Dicuri
2021-04-04 07:22:54
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang pengguna di forum peretasan membocorkan ratusan juta nomor telepon dan data pribadi pengguna Facebook yang berhasil diretasnya. Semuanya diberikan gratis.

Data yang terungkap mencakup informasi pribadi lebih dari 533 juta pengguna Facebook dari 106 negara, termasuk lebih dari 32 juta informasi data pengguna di Amerika Serikat, 11 juta pengguna di Inggris, dan 6 juta pengguna di India.

Seperti dikutip Uzone.id dari Business Insider, Minggu (4/4), informasi data pribadi yang dicuri termasuk nomor telepon, ID Facebook, nama lengkap, lokasi, tanggal lahir, bios, dan - dalam beberapa kasus - alamat email.

Seorang juru bicara Facebook mengatakan kepada Insider bahwa data tersebut diambil karena kerentanan yang ditambal oleh perusahaan pada tahun 2019.

"Meski berusia beberapa tahun, data yang bocor dapat memberikan informasi berharga bagi penjahat dunia maya yang menggunakan informasi pribadi seseorang untuk menyamar atau menipu mereka untuk menyerahkan kredensial masuk," ujar Alon Gal, CTO dari firma intelijen kejahatan siber.

"Basis data sebesar itu yang berisi informasi pribadi seperti nomor telepon banyak pengguna Facebook pasti akan menyebabkan pelaku kejahatan memanfaatkan data tersebut untuk melakukan serangan rekayasa sosial [atau] upaya peretasan," kata Gal.

April tahun 2020 lalu, diketahui, setidaknya ada 267 juta akun pengguna Facebook yang dicuri kemudian dijual dengan harga USD 540 atau setara Rp8,4 Juta.

Hal ini diungkap langsung oleh Cyble melalui akun Twitter resmi mereka. Untungnya, penjualan data ini tidak menyertakan kata sandi dari setiap akun melainkan data berupa alamat email, nama, ID Facebook, tanggal lahir, dan nomor telepon.(sp/uzone/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun

Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

 

ads2

  Berita Terkini
 
Komisi XII dan KLH Segel Proyek MNC Lido City yang Diduga Langgar AMDAL

Memakai Toga dan Duduk di Kantin PN Samarinda, Kamto Mengaku sebagai Pengacara

Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun

Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2