JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Fitri alias Pipit, bocah perempuan berusia 10 tahun kembali membuat heboh dengan memanjat menara Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) setinggi hampir 80 meter di dekat tanggul banjir kanal Tanahabang, Jl KS Tubun, Kotabambu Selatan, Jakarta Barat, Selasa (6/9).
Aksi ini merupakan aksi ketiga yang dilakukan Fitri. Sebelumnya, ia juga melakukan aksi yang sama di dekat Polsek Ciputat, Tangerang Selatan dan Jatipulo beberapa waktu lalu.
Akibat aksi nekatnya ini, arus lalu lintas di bypass Jatibaru, Tanahabang, Jakarta Pusat. Kemacetan disebabkan banyaknya kerumunan massa yang hendak menyaksikan langsungg aksi Fitri tersebut. Terlebih, banyak juga warga yang memarkirkan sepeda motornya di bahu jalan.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun wartawan, Fitri sempat berada di atas menara SUTET itu selama hampir 30 menit. Alhasil, warga yang penasaran dengan aksi Fitri pun terus berdatangan untuk menyaksikan aksi nekat Fitri. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sekitar 20 personel kepolisian yang dibantu petugas pemadam kebakaran serta PLN kemudian berupaya mengevakuasi bocah tersebut.
Dengan kecakapan petugas, aksi nekat Fitri behasil dihentikan. Petugas kemudian ikut memanjat menara SUTET guna mengevakuasi Fitri. "Kami sempat kesulitan melakukan evakuasi karena banyaknya kerumunan massa yang menyaksikan peristiwa ini," ujar Nurdin, Wakil Lurah Kotabambu Selatan.(bjc/irw)
|