Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jokowi
Barikade '98 Barsama Organ Relawan Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri, Diduga Hina Presiden Jokowi
2023-08-01 10:13:45
 

Ketum Barikade '98 Benny Rhamdani bersama relawan pendukung saat melaporkan pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi ke Bareskrim Polri.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Barikade '98 bersama sejumlah organ relawan pendukung Joko Widodo (Jokowi) melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri, Senin (31/7).

Bukan tanpa sebab, langkah itu dilakukan lantaran Rocky Gerung diduga menghina Presiden RI (Joko Widodo/Jokowi) dengan pernyataan yang tidak pantas dan dinilai merendahkan harkat martabat pemimpin negara.

Ketua Umum Barikade '98 Benny Rhamdani mengatakan, pernyataan Rocky Gerung tidak bisa ditolerir dan telah menyakiti perasaan masyarakat Indonesia.

"Hari ini kita akan perjarakan Rocky Gerung. Penjarakan Rocky Gerung! Penjarakan Rocky Gerung!," seru Benny bersama puluhan perwakilan pendukung Presiden Jokowi.

Benny juga menyampaikan bahwa laporannya telah diterima oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Diterima laporannya, ya, kita tentu akan memperkuat laporan itu dengan tambahan-tambahan video-video dan berita-berita yang banyak beredar terkait Rocky Gerung yang isinya adalah penyebaran berita bohong, hasut, fitnah, adu domba antarsuku, ras, dan agama, kita banyak kok itu yang kita perkuat lagi," bebernya.

"Ini waktunya, dan Rocky Gerung pasti akan kena batunya. Selama ini dia bisa menghindar tetapi untuk kasus ini dia tidak bisa menghindar," imbuhnya.

Dijelaskan Benny yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), bahwa laporan yang disampaikan bersama sejumlah pendukung Jokowi merupakan sikap murni kesadaran kolektif dari para relawan. Ia pun menampik adanya komunikasi dengan Presiden Jokowi sebelumnya.

"Ini kesadaran masyarakat, murni kita," ujar Benny.

"Saya katakan nanti misalnya kalau Pilpres 2024 menghasilkan presiden siapa saja kita akan bela juga kok," cetusnya.

Lanjut Benny menuturkan pihaknya juga tidak melakukan komunikasi dengan Rocky Gerung sebelum mengambil langkah melaporkan.

"Enggak ada, yaa karena kita kan orang yang sudah lama menahan kesabaran. Coba teman-teman objektif melihatlah ya, berapa kali pembenci Jokowi melakukan demo, apakah pernah kita melakukan demo tandingan? enggak loo," tukasnya.

Sebelumnya, beredar luas rekaman video yang memperlihatkan Rocky Gerung sedang mengisi pada sebuah acara. Dalam rekaman visual itu, Rocky Gerung melontarkan kritik kepada Presiden Jokowi terkait kunjungannya ke Tiongkok. Kritik itu disampaikan Rocky Gerung diiringi dengan kalimat yang diduga menghina Jokowi dengan sebutan 'bajingan tolol' dan 'bajingan pengecut'. Sehingga pernyataan itu pun beredar luas di jagat maya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  Eggi Sudjana Laporkan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu,Tantang UGM Buka Suara
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2