Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
BP2MI
BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
2023-10-11 07:13:19
 

Glorifikasi pelepasan 44 Pekerja Migran Indonesia (PMI) skema G to G Korea Selatan yang BP2MI gelar di eL Hotel Royal, Kelapa Gading, Jakut.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melepas 44 Pekerja Migran Indonesia (PMI) program Government to Government (G to G) ke Korea Selatan. Glorifikasi pelepasan puluhan PMI itu dipimpin oleh Sekretaris Utama (Sestama) BP2MI Rinardi, di eL Hotel Royal, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (10/10).

"Dari 44 orang yang diberangkatkan BP2MI, 21 PMI akan bekerja di sektor manufaktur. Sementara sisanya 23 pekerja migran, bekerja di bagian perikanan," rinci Rinardi kepada media.

Rinardi berharap seluruh Pekerja Migran Indonesia yang bekerja ke Korea Selatan dapat berangkat dengan aman dan terlindungi dengan baik. Ia pun berpesan agar para PMI bekerja dengan tekun, serta mematuhi segala ketentuan yang ada. juga

"Pesan Kepala BP2MI, bekerjalah sesuai bidang kerja yang sudah dipilih dan bertahan hingga masa kontrak kerja berakhir, jangan jadi pekerja yang kaburan," ujar Rinardi.

Disampaikan Rinardi, Korea Selatan adalah salah satu negara penempatan yang memiliki tingkat PMI kaburan yang tinggi. Sebabnya, ungkap Rinardi, adalah karena saat berangkat, para Pekerja Migran Indonesia tersebut belum merasa siap dari segi kemampuan, sehingga mereka mencoba mencari peluang usaha lain saat sudah tidak betah bekerja.

"Bekerja ke luar negeri tidak semudah di dalam negeri. Bekerjalah sesuai kemampuan dan keterampilan yang dimiliki," tambahnya.

Lebih lanjut Rinardi menuturkan, bahwa saat ini Kepala BP2MI sedang berada di Korea Selatan dan telah mengusulkan agar menambah titik tempat pelatihan bagi PMI di sana, yang selama ini hanya ada dua titik.

"Kepala BP2MI dalam kunjungan kerjanya ke Korea Selatan, mengunjungi para komunitas Pekerja Migran Indonesia, untuk mendengar berbagai kendala dan masukan yang belum tersampaikan kepada BP2MI sehingga menjadikan pelayanan BP2MI akan semakin baik ke depannya," beber Rinardi.

Turut menghadiri glorifikasi pelepasan PMI penempatan Korea Selatan, diantaranya Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Lasro Simbolon; Plt. Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik, Brigjen Pol Dayan Victor Blegur, dan Inspektur BP2MI, Suwedi.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > BP2MI
 
  BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
  Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
  Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
  Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
  BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
PT Damai Putra Group Tolak Eksekusi PN Bekasi, Langkah Tegas Melawan Ketidakadilan

Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi

Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2