Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BP2MI
BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
2024-03-26 12:16:51
 

Kepala BP2MI Benny Rhamdani bersama jajarannya menggelar konferensi pers penanganan kepulangan PMI yang cuti Lebaran 2024 dan habis masa kontrak.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan, seluruh jajarannya siap menyambut kedatangan pekerja migran Indonesia (PMI) dari luar negeri kembali ke tanah air dalam rangka cuti hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah dan habis masa kontrak. Disebutkan Benny, total ada 9.150 pekerja migran Indonesia yang akan melaksanakan cuti dan masa kontraknya habis di periode April 2024.

"Yang pertama, siap 112 petugas selama 24 jam pelayanan, kedua, siap 37 nomor handphone mobile, ketiga, siap 23 ambulance yang dipersiapkan untuk memberikan pelayanan jika ada PMI yang tiba dalam keadaan sakit, keempat, siap rumah ramah atau shelter dan rumah sakit yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Benny dalam konferensi pers kesiapan BP2MI dan BP3MI dalam menyambut kedatangan PMI Cuti Lebaran 2024, di Kantor Pusat BP2MI Jakarta, Senin malam (25/3).

Benny mengatakan, kesiapan BP2MI dan jajarannya sebagai bentuk wujud kehadiran negara bagi para pahlawan devisa di seluruh penempatan.

"Penanganan kepulangan PMI adalah pekerjaan rutin bagi BP2MI dan petugas BP2MI di lapangan selama ini. Ini adalah bentuk kehadiran negara untuk memberikan penghormatan mulia kepada para pahlawan devisa negara, pekerja migran Indonesia, baik yang selesai masa kontrak bekerja di luar negeri ataupun yang secara khusus kembali untuk melaksanakan cuti merayakan Idul Fitri," ujar Benny.

Lanjut Benny menambahkan, pihaknya telah menyiagakan dan melipatgandakan petugas di 23 Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mengantisipasi kepulangan ribuan pekerja tersebut. Selain itu, petugas juga disiagakan di berbagai bandara dan Pos Lintas Batas Negara yang menjadi titik kedatangan para PMI untuk kembali ke Indonesia.

"Hal ini dilakukan untuk mempermudah para pekerja migran Indonesia memiliki akses atas pelayanan kepulangan di titik-titik tersebut," cetus Benny.

Kepala BP2MI juga menyampaikan, pemulangan pekerja migran Indonesia tahun ini ada peningkatan menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah. Adapun pekerja migran Indonesia yang akan kembali ke tanah air yakni mayoritas berasal dari sepuluh negara tujuan dan wilayah, diantaranya ada Hongkong, Taiwan, Inggris, Irlandia, Jepang, Singapura, Saudi Arabia, Korea Selatan, Polandia, dan Turki.

"Yaitu Hong Kong dengan 4.630 orang, disusul Taiwan 1.097 orang, Inggris Raya dan Irlandia Utara 678 orang, Jepang sebanyak 633 orang, Singapura 476 orang, Arab Saudi 472 orang, Turki 206 orang, Korea Selatan 155 orang, Polandia 126 orang, Maladewa 89 orang, serta negara-negara lain 588 orang," terang Benny.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

Polisi Siber Tangkap Pembobol Sistem Badan Kepegawaian Nasional

Irjen Nico Afinta Resmi Jadi Sekjen Kemenkumham Gantikan Komjen Andap Budhi Revianto

 

ads2

  Berita Terkini
 
10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis

Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim

Polisi Siber Tangkap Pembobol Sistem Badan Kepegawaian Nasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2