Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    

Arti Nama Bayi Dian Sastro
Monday 18 Jul 2011 22:11:
 

 
JAKARTA-Artis cantik Dian Sastrowardoyo, telah melahirkan anak pertamanya. Sang bayi pun langsung diberi nama Shailendra Naryama Sastraguna Sutowo. Bayi mungil itu adalah cucu pertama dari orang tua kedua belah pihak yang lahir Minggu (17/7) lalu.

"Ini memang cucu pertama masing-masing dari kedua pihak keluarga. Selain itu, pemilihan YPK Menteng sebagai tempat melahirkan, karena praktis dan tak jauh jauh dari tempat tinggal mereka,” jelas Wisnu, manajer Dian ketika ditemui wartawan di RS YPK Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/7).

Saat ditanya mengenai arti dari nama anak yang dilahirkan Dian, Wisnu mengaku tidak mengetahuinya. "Namanya panjang sekali. Saya sempat tanya, intinya mereka suka nama itu dan mereka sudah lama mencarinya dan mereka maunya nanti jadi seorang pemimpin dan nama ini diambil dari jawa kuno," ujar Wisnu.

Ketika ditanya siapa saja teman sesama artis yang sudah menjenguknya, Wisnu menyatakan tidak tahu. Namun, sejumlah artis telah menelpon dan mengirimkan ucapan selamat melalui Blackberry Massanger. "Saya pribadi baru hadir hari Senin ini dan belum lihat. Tapi sejumlah teman artis sudah menyampaikan ucapan selamat ke pasangan yang berbahagia itu,” jelasnya.

Aktris yang ngetop lewat film ‘Ada Apa Dengan Cinta’ ini, menikah dengan Indraguna Sutowo, cucu konglomerat Ibnu Sutowo. Mereka memutuskan masa pertunangan dengan melanjutkan ke jenjang pernikahan pada 18 Mei 2010 lalu. Sebelum menikah, pasangan ini sudah berpacaran selama dua tahun, yang kemudian disusul dengan pertungan pada 14 Febuari 2010. Indraguna merupakan anak kandung mantan pereli nasional, Adiguna Sutowo.(kpl/biz)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2